TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiba di KPK pada pukul 9.45 WIB, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa itu buru-buru masuk gedung. "Saya diperiksa sebagai saksi. Nanti saja, ya," katanya, Rabu, 16 Juli 2014.
Menteri Helmy bakal diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. "Benar, KPK mengagendakan pemeriksaan untuk Menteri Helmy," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo di kantornya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut sudah menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, yang disangka menerima suap, dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, yang dikenai pasal pemberian suap.
Duit Teddy untuk Yesaya diduga merupakan ijon proyek pembangunan tanggul laut untuk mencegah abrasi pantai di Biak Numfor pada rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 di Kementerian PDT.
Kementerian PDT memang membuat program pendorong satu perusahaan swasta terlibat pengembangan kabupaten yang berkategori tertinggal. Sebelum Yesaya ditangkap, dalam kasus Biak Numfor, program itu sudah diusulkan Kementerian ke Dewan Perwakilan Rakyat dan tinggal menunggu pengesahan.
Ketua KPK Abraham Samad, pada 17 Juni 2014, mengatakan kasus dugaan suap Bupati Biak Numfor bisa mengarah ke Kementerian PDT yang dipimpin Helmy. "Tidak menutup kemungkinan. Kami menggunakan terminologi belum," kata Abraham.
Kemarin, Selasa, 15 Juli 2014, staf khusus Helmy, Muamir Muin Syam, dipanggil penyidik KPK, namun dia mangkir. (Baca juga : Dua Menteri Diperiksa KPK Hari Ini.)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Bocah 3 Tahun Hidup Lagi Saat Akan Dimakamkan
Israel: Roket Hamas Putuskan Pasokan Listrik Gaza
Bandara Libya Dibom, Puluhan Pesawat Hancur