TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba jalan berbayar atau Electronic Road Pricing di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa petang, 15 Juli 2014. Uji coba yang berlangsung selama hampir satu jam itu mencatat ada sekitar 450 unit kendaraan yang melintas. (Baca: Perusahaan Swiss Pasang ERP di Jalan Sudirman)
Di titik uji coba, terpasang gerbang atau gantry ERP di jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Bank Panin, bundaran Senayan. Gantry itu berupa gerbang besi setinggi 5 meter. Di bagian atasnya terdapat kamera serta aneka sensor yang memancarkan cahaya berwarna biru. Sedangkan di dalam pelataran parkir bank tersebut ada sebuah kontainer yang difungsikan sebagai pos kontrol ERP. (Baca: Terapkan ERP, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi DKI)
"Jadi, kalau mobil sudah dipasangi on board unit atau OBU, datanya akan terekam dan terbaca di sistem ini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Akbar, Selasa, 15 Juli 2014. Seperti dijelaskan Akbar, hanya mobil yang telah dipasangi OBU yang akan terdeteksi gantry ERP.
Dalam uji coba itu, sedan Toyota Altis milik Dishub yang pertama menjajal sistem ini. Bunyi "bip" terdengar dari OBU yang dipasang di dalam mobil saat melintasi gantry. Bersamaan dengan itu, data mobil, waktu, dan tanggal muncul di dalam layar yang berada di pos kontrol. "Kalau sudah berfungsi nanti, bunyi 'bip' itu artinya pulsa OBU pengguna sudah terpotong."
Sistem jalan berbayar memang akan segera hadir di Ibu Kota. Setelah uji coba pada hari ini hingga enam bulan ke depan, Dinas Perhubungan akan melakukan lelang. Setelah itu konstruksi gantry ERP akan berjalan selama satu tahun. "Targetnya, akhir 2015 atau awal 2014, Sudirman dan Rasuna Said sudah dipasangi ERP," kata Akbar. Nanti pemilik kendaraan yang mau melintas dua ruas jalan itu harus membayar. Sama seperti jalan tol.
Namun yang membedakan ERP dengan jalan tol ialah cara pembayarannya. "Pemilik mobil harus punya OBU, di dalam OBU itu ada pulsa yang dipotong jika mobil melewati gantry, pulsanya bisa dibeli lewat bank, seperti membeli pulsa untuk ponsel," kata Akbar.
Tujuan penerapan sistem jalan berbayar elektronik ini, menurut dia, untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi di dua ruas jalan utama DKI Jakarta itu. "Supaya enggak macet, dan warga beralih ke kendaraan umum," dia menjelaskan. Karena itu, ERP baru akan diterapkan jika Mass Rapid Transit sudah selesai dan bisa beroperasi.
Akbar menyatakan belum tahu berapa nilai retribusi ERP yang akan dibebankan kepada warga. "Tapi, kalau di negara lain yang sudah menerapkan sistem ini, besarannya Rp 30 ribu sekali melintas," katanya. Tapi tarif itu juga bisa disesuaikan dengan kondisi lalu lintas. "Kalau jalanan macet, retribusinya justru lebih mahal." Penerapan ERP juga tidak akan 24 jam alias hanya pada waktu-waktu tertentu, seperti jam sibuk pada pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-19.00. Di luar jam sibuk tersebut, jalan akan tetap digratiskan.
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Ingin Dengar Ini dari Jokowi
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI