TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Panitia Kerja Timah DPRD Bangka Belitung Eka Mulya Putra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar menyelidiki potensi kerugian negara dari ekspor timah di Kabupaten Bangka Belitung. "Kami kemarin bertemu Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Dalam pertemuan itu, kami menyerahkan hasil temuan tim panitia kerja DPRD," katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 16 Juli 2014.
Berdasarkan temuan Tim Panja Timah, kata Eka, ekspor timah ilegal melibatkan sejumlah nama besar yang di antaranya berpangkat jenderal. Namun Eka menolak menyebutkan nama-nama itu. "KPK lebih berhak menyebutkan siapa pemainnya. Saya rasa, KPK sudah punya daftar lengkap nama-nama para jenderal tersebut," katanya.
Dalam temuan Tim Panja Timah DPRD Bangka Belitung terdapat transaksi ilegal selama 2004-2013 sebanyak 301.800 MT senilai Rp 50,121 triliun. Sedangkan kerugian royalti mencapai Rp 4,17 triliun, dan pajak penghasilan badan yang tidak dibayarkan mencapai Rp 2,667 triliun. (Baca juga: 9 Tahun, Penyelundupan Timah Capai 301.800 MegaTon)
Selanjutnya: pejabat tinggi dituding