TEMPO.CO, Bojonegoro - Pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menggratiskan tiket mudik Lebaran 2014. Kereta gratis itu untuk penumpang khusus rute Cepu-Bojonegoro-Surabaya selama lima hari.
Ada dua kereta yang disediakan untuk penumpang selama Lebaran, yaitu Cepu Ekspress tujuan Cepu-Bojonegoro-Lamongan-Gresik-Surabaya dengan jumlah lima gerbong berisi 510 tempat duduk dan kereta rel diesel (KRD) jurusan Bojonegoro-Lamongan-Gresik-Surabaya dengan jumlah enam gerbong berisi 560 tempat duduk. Cepu Ekspress melayani penumpang mulai 24 Juli hingga 27 Juli 2014. Sedangkan KRD melayani penumpang mulai 1 Agustus hingga 3 Agustus 2014.
Menurut Kepala Stasiun Kereta Api Bojonegoro Budi Santoso, layanan kereta gratis ini atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Provinsi Jawa Timur. Fasilitasnya sama dengan kereta regular pada umumnya, yakni tempat duduk dan ruangan dengan penyejuk. "Jadi, memang untuk pemudik," ujar pada Tempo, Rabu, 16 Juli 2014.
Untuk layanan tiket kereta gratis ini, masyarakat bisa langsung datang ke stasiun kereta terdekat. Layanannya pun tak jauh berbeda--calon penumpang menyodorkan identitas seperti kartu tanda penduduk ke bagian tiket.
Pihak Stasiun Kereta Api Bojonegoro menyebutkan layanan untuk kereta regular tetap seperti biasa. Untuk kereta kelas eksekutif, seperti Argobromo rute Surabaya-Semarang-Jakarta dan Harina jurusan Surabaya-Semarang-Bandung, jadwalnya tidak berubah. Termasuk kereta kelas bisnis, seperti Sembrani, Gumarang rute Surabaya-Semarang-Jakarta, dan Rajawali jurusan Surabaya-Bojonegoro-Semarang. Begitu juga dengan kereta kelas ekonomi, seperti Kertajaya rute Surabaya-Semarang-Jakarta.
Layanan jalur kereta utara dalam tiga bulan terakhir ini aktivitasnya meningkat seiring dengan program rel ganda. Peningkatan aktivitas kereta juga dibarengi dengan pembenahan infrastruktur di sekitar stasiun dan di luarnya, seperti pelarangan pedagang asongan masuk kereta, pemagaran area tanah di dalam rel, hingga penambahan palang pintu.
SUJATMIKO
Terpopuler:
Saking Miskinnya, Nenek Ginem Makan Bangkai
Dewan Pers: Karikatur Jakarta Post Bukan Pidana
Relawan Jokowi-JK Temukan Penggelembungan Suara
Pertama dalam Sejarah, 2 Menteri Diperiksa KPK
Rekapitulasi Suara di KPU Bandung Lancar