TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 80 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Surisman Umar, enggan berbicara tentang tudingan Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Timur soal adanya penggelembungan 42 suara di TPS-nya. "Saya tidak mau ngomong apa-apa lagi. Saya sudah anggap selesai," ujar Surisman kepada Tempo di rumahnya, Selasa malam, 15 Juli 2014.
Mengenai segala tudingan yang dituduhkan kepadanya, Ketua RT 08 RW 11 tersebut tidak menyanggah ataupun membenarkan. "Semua sudah saya selesaikan dan nyatakan di depan Panwaslu dan KPUD tempo hari," ujarnya.
Surisman mengakui keterlibatan keluarganya dalam penyelenggaraan pemilu di TPS setempat. Istrinya, Komariyah Samuga, 49 tahun, adalah anggota KPPS. Anaknya, Citra Mutiara, 25 tahun, adalah saksi untuk pasangan Prabowo-Hatta. (Baca: Relawan Temukan Penggelembungan Suara)
TPS 80 Jatinegara terletak di Jalan Raya Bekasi Timur, seberang Masjid As-Syuhada. TPS ini tidak terlihat dari pinggir jalan. Warga bisa mengaksesnya melalui pagar biru yang merupakan akses ke permukiman RT 7,8, dan 9 RW 11 kelurahan ini.
Karena kasus ini, Panwaslu Jakarta Timur merekomendasikan pemungutan suara ulang digelar oleh KPU setempat. Surat rekomendasi sudah dilayangkan Panwaslu Jakarta Timur pada 12 Juli lalu. Adapun Surisman mengundurkan diri sebagai Ketua KPPS TPS 80 pada 10 Juli 2014.
ANDI RUSLI
Berita menarik lain
3 Sanksi Demokrat untuk Pendukung Jokowi-JK
Ini Tantangan Investasi di Indonesia
Sebanyak 138 Titik Rel KA Rawan Kecelakaan