TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil perempuan yang diduga sebagai istri kedua Wali Kota Palembang Romi Herton, Liza Merliani Sako. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Liza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi.
"Diperiksa untuk RH (Romi Herton)," kata Priharsa, Kamis, 17 Juli 2014. Liza tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 10.15. Perempuan muda berkulit putih itu bungkam ketika ditanya wartawan terkait statusnya sebagai istri kedua Romi. (Baca: KPK Tahan Wali Kota Palembang dan Istrinya)
Liza pertama kali diperiksa KPK pada 3 Juli 2014. Staf Hubungan Masyarakat PT Bangun Jaya Lestari Sukses itu kembali mendatangi gedung yang terletak di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan itu pada 10 Juli kemarin untuk membawakan 2 kopor pakaian untuk Romi dan istri pertama, yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Masyito.
Selain Liza, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Di antaranya bekas Ketua MK Akil Mochtar, Pegawai Bank Kalimantan Barat Iwan Sutaryadi, Notaris MK Kasianur Sidauruk, dan Feny Anggraeni karyawan swasta. (Baca: KPK Periksa Wali Kota Palembang sebagai Tersangka)
Penetapan Romi dan Masyito sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus Akil. Surat perintah penyidikan untuk Romi dan Masyito diteken pada 10 Juni lalu.
Dalam amar putusan Akil, Romi disebutkan telah menyuap bekas Ketua MK sebesar Rp 19,8 agar dimenangkan dalam sengketa pemilukada Palembang. Sedangkan Masyito berperan membantu Romi menyerahkan duit melalui tangan kanan Akil, Muhtar Ependy. Saat menjadi saksi untuk Akil, keduanya mengelak telah memberi duit kepada Akil. (Baca: Setelah Vonis Akil, KPK Bidik Penyuapnya)
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Ahok Rogoh Kocek Rp 4 Miliar untuk Bantu Warga
Syarief Hasan Tak Hadiri Koalisi Merah Putih
Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai
Panglima TNI Tabrak Tameng Prajurit