Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru JIS Batal Tes Kebohongan, Ini Kata Polisi  

image-gnews
Dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS Neil Bantleman (depan) dan Ferdinan Tjong tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Juli 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS Neil Bantleman (depan) dan Ferdinan Tjong tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Juli 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua guru Jakarta International School tersangka kasus kekerasan seksual, Neil Bentlemen dan Ferdinand Tjiong, hari ini batal menjalani tes kebohongan di Mabes Polri. "Tidak jadi. Menurut pengacaranya, mereka masih depresi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Kamis, 17 Juli 2014. (Baca: Dua Guru JIS Ditahan)

Karena itu, Rikwanto mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang tes kebohongan terhadap tersangka. Keterangan polisi ini berlainan dengan pernyataan juru bicara JIS, Daniarti Wusono. Dalam siaran persnya, Daniarti mengatakan guru JIS batal menjalani tes kebohongan karena polisi tidak memberitahukan kepada pengacara guru tersebut soal pelaksanaan tes itu pada hari ini. (Baca: Dua Guru JIS Tersangka Pelecehan Seksual)

"Kuasa hukum tidak dihadirkan, maka tidak ada tenaga ahli yang independen untuk menjadi saksi jika tes tersebut berlangsung," kata juru bicara Jakarta International School, Daniarti Wusono, pada Kamis, 17 Juli 2014.

Daniarti mengatakan tes deteksi kebohongan sama halnya seperti proses interogasi. Sesuai Pasal 72 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kedua guru harus didampingi oleh penasihat hukum. Selain itu, polisi tidak menghadirkan penerjemah yang dianggap sangat penting oleh pihak JIS untuk menunjang pelaksanaan tes.

Dani mengatakan kedua guru dibawa ke Mabes Polri pada pagi tadi. Namun, sesampainya di sana, mereka menolak karena tidak didampingi pengacara, Hotman Paris Hutapea. Menurut pantauan Tempo, siang tadi sekitar pukul 12.15, Neil dan Ferdi tampak digiring memasuki gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, menurut seorang staf dari Hotman, kuasa hukum guru JIS itu sudah berada di Mabes Polri tadi pagi. "Pak Hotman enggak ke sini (Polda). Dia di Mabes tadi pagi," katanya kepada Tempo.

APRILIANI GITA FITRIA

Terpopuler:
Istri Pimpinan ISIS Mantan Penata Rambut
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Kiper Oblak Bergabung ke Atletico Madrid
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen 
Samsung Kuasai Pasar Tablet Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

7 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

9 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual