TEMPO.CO, Jakarta - Dua guru Jakarta International School tersangka kasus kekerasan seksual, Neil Bentlemen dan Ferdinand Tjiong, hari ini batal menjalani tes kebohongan di Mabes Polri. "Tidak jadi. Menurut pengacaranya, mereka masih depresi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Kamis, 17 Juli 2014. (Baca: Dua Guru JIS Ditahan)
Karena itu, Rikwanto mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang tes kebohongan terhadap tersangka. Keterangan polisi ini berlainan dengan pernyataan juru bicara JIS, Daniarti Wusono. Dalam siaran persnya, Daniarti mengatakan guru JIS batal menjalani tes kebohongan karena polisi tidak memberitahukan kepada pengacara guru tersebut soal pelaksanaan tes itu pada hari ini. (Baca: Dua Guru JIS Tersangka Pelecehan Seksual)
"Kuasa hukum tidak dihadirkan, maka tidak ada tenaga ahli yang independen untuk menjadi saksi jika tes tersebut berlangsung," kata juru bicara Jakarta International School, Daniarti Wusono, pada Kamis, 17 Juli 2014.
Daniarti mengatakan tes deteksi kebohongan sama halnya seperti proses interogasi. Sesuai Pasal 72 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kedua guru harus didampingi oleh penasihat hukum. Selain itu, polisi tidak menghadirkan penerjemah yang dianggap sangat penting oleh pihak JIS untuk menunjang pelaksanaan tes.
Dani mengatakan kedua guru dibawa ke Mabes Polri pada pagi tadi. Namun, sesampainya di sana, mereka menolak karena tidak didampingi pengacara, Hotman Paris Hutapea. Menurut pantauan Tempo, siang tadi sekitar pukul 12.15, Neil dan Ferdi tampak digiring memasuki gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
Namun, menurut seorang staf dari Hotman, kuasa hukum guru JIS itu sudah berada di Mabes Polri tadi pagi. "Pak Hotman enggak ke sini (Polda). Dia di Mabes tadi pagi," katanya kepada Tempo.
APRILIANI GITA FITRIA
Terpopuler:
Istri Pimpinan ISIS Mantan Penata Rambut
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Kiper Oblak Bergabung ke Atletico Madrid
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Samsung Kuasai Pasar Tablet Indonesia