Menko Polhukam Ancam Tangkap Perusuh 22 Juli

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH
Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan akan menangkap kelompok pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang rusuh atau anarkis saat pengumuman hasil penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum, 22 Juli 2014. Hal ini disampaikan meski ia tak melarang kedua tim pemenangan membawa massa ke KPU.

"Silakan demo atau unjuk rasa, tapi jangan melanggar hukum. Simpel saja, melanggar hukum ditangkap," ujar Djoko di Istana Negara, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca: Antisipasi Rusuh Pasca-Pilpres, TNI Lipatgandakan Patroli)

Ia sendiri memberikan imbauan kepada kedua pasangan calon dan tim pemenangan untuk memahami segala kemungkinan yang terjadi jika membawa massa. Ia berhadap para koordinator lapangan mampu mengontrol seluruh dinamika dan kegiatan massa yang dibawa.

"Jangan sampai pemilu yang berjalan baik dan tenang hingga sekarang terganggu cuma karena sekian puluh orang," tuturnya. (Baca: Rawan Rusuh Hasil Pilpres, Polisi Siapkan Sniper)

Selain jaminan keamanan, Djoko juga mengingatkan perlunya jaga sikap dan tindakan sehingga tak merusak fasilitas. Hal ini mengacu pada protes dan kemarahan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena massa merusak taman sepanjang jalur menuju KPU saat mengantar calonnya mendaftar sebagai peserta pemilu presiden.

Penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara di KPU menjadi akhir dari pelaksanaan pilpres 9 Juli lalu. KPU secara resmi akan menetapkan pemenang pilpres, apakah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sejumlah relawan dan simpatisan juga mulai menyampaikan rencana akan mendatangi KPU saat pengumuman tersebut.

Pengerahan massa dari kedua kubu berpotensi menimbulkan konflik jika ada rasa tak terima atas hasil rekapitulasi KPU. Pemerintah sendiri sudah meminta kepada kedua pasangan calon untuk menempuh jalur hukum yang benar jika tak terima hasil KPU, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

FRANSISCO ROSARIANS


Berita Lainnya:
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Di-Bully Netizen
Kiper Oblak Bergabung ke Atletico Madrid 
Hanya 15 Persen Peserta SBMPTN Diterima di PTN 
Obama Jadi Tuan Rumah Buka Puasa di Gedung Putih

 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

50 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.