TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan menjalin kerjasama dengan Bea Cukai dan pengusaha retail untuk mengantisipasi munculnya pangan dan produk yang tidak memenuhi syarat kesehatan."BPOM tidak bisa bekerja sendiri untuk mengantisipasi pangan dan produk ini. Tapi upaya optimal selalu kami lakukan agar pangan dan barang seperti ini bisa ditekan jumlahnya,"kata Roy Sparingga, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, saat konferensi pers di kantor BPOM, Kamis, 17 Juli 2014.
Pada Ramadan kali ini, BPOM menguji pangan jajanan buka puasa yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. BPOM menemukan 15,2 persen dari 1.455 sampel pangan jajanan buka puasa tidak memenuhi syarat. (Baca juga: Yogya Bentuk Tim Pengawas Produk Kedaluwarsa).
Pengambilan sampel ini dilakukan pada penjual di pasar trandisional, toko, swalayan, dan beberapa tempat khusus menjual pangan buka puasa di kawasan Jakarta.
Dari jumlah sampel, 85 sampel mengandung Formalin, 44 sampel mengandung Boraks, 70 sampel mengandung Rhodamin B, dan 21 sampel mengandung Metanil Yellow. (Baca: BPOM Imbau Masyarakat Laporkan Pangan Kedaluwarsa)
Selain itu, BPOM juga mengecek pangan parsel. BPOM menemukan 13,5 persen atau sebanyak 15 sarana mengandung pangan yang tidak memenuhi ketentuan dari 111 sarana distribusi pangan yang diperiksa. Pangan tersebut terdiri dari pangan tidak memenuhi ketentuan sebanyak 250 kemasan. Pangan rusak sebanyak 99 kemasan. Pangan tidak ada izin edar sebanyak 28 kemasan. Dan pangan kedaluwarsa sebanyak 3 kemasan.
Selain pangan, BPOM juga menemukan obat tradisional dan suplemen makanan tidak memenuhi ketentuan sebanyak 1.025 item atau 53.049 kemasanan. Kosmestik tidak memenuhi ketentuan sebanyak 6.043 item atau 106.567 kemasan. Kedua jenis barang tersebut mencapai Rp 4,8 Miliar.
MONIKA PUSPASARI
Topik terhangat:
MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS | Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:
Percakapan Pemberontak Usai Tembak Jatuh MH17
Majelis Pakar PPP Serukan Tinggalkan Prabowo-Hatta
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen