TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid enggan diaudit Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Husin beralasan Persepi tak memiliki badan hukum, dan dia menudiang lembaga itu berafiliasi dengan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Mana mau kami diaudit lembaga yang tak kredibel," kata Husin saat dihubungi, Kamis, 17 Juli 2014.
Lantaran tak berbadan hukum inilah Husin menyebut Persepi sebagai lembaga "gelap". Husin mengatakan, sejak Musyawarah Nasional I pada 2009, Persepi tak berniat mendaftarkan diri sebagai lembaga berbadan hukum. "Begitu pun saat Munas II pada 2013, tak terdaftar oleh notaris," ujarnya. (Baca: Kapolri: Lembaga Survei Tak Bisa Dipidanakan)
Anggota Dewan Etik Persepi, Muhammad Qodari, menyindir pernyataan Husin tersebut. "Jika tak berbadan hukum, kenapa mau bergabung?" katanya. Qodari mengatakan Husin sempat menjadi bendahara umum pada periode pertama kepengurusan. Dia menambahkan, semua anggota Persepi, termasuk Puskaptis, menyetujui pembentukan Dewan Etik untuk mengaudit lembaga survei yang terdaftar. "Kok, sekarang malah jadi tak mau diaudit?" ujar Qodari.
Qodari mengatakan Dewan Etik hanya ingin mengaudit hal umum. Misalnya, metode dan teknik pengumpulan data. Menurut Qodari, Dewan Etik dipilih dari anggota Persepi yang tak melakukan hitung cepat. "Seperti saya dan Hamdi Muluk," ujarnya.
Kemarin malam, Persepi telah mengeluarkan Puskaptis sebagai salah satu anggota. Qodari beralasan Puskaptis menolak hadir dalam audit yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Adapun Jaringan Suara Indonesia telah lebih dulu keluar dari Persepi. "Terlepas dari tindakan yang keluar sendiri, JSI tak punya iktikad baik," ujarnya.
Sebelumnya ada empat lembaga survei yang menayangkan hasil hitung cepat di TV One, yaitu JSI, Lembaga Survei Nasional, Indonesia Research Center, dan Puskaptis. Keempat lembaga survei ini memenangkan pasangan Prabowo-Hatta dalam hitung cepat. Saat penayangan, Puskaptis dan JSI masih menjadi anggota Persepi.
Hasil hitung cepat JIS menyatakan pasangan nomor urut satu tersebut meraup 50,13 persen suara. Angka ini lebih besar 0,25 persen ketimbang hasil yang diperoleh Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hitung cepat LSN menyatakan pasangan nomor urut satu meraup 50,56 persen suara. Sedangkan nomor urut dua 49,4 persen atau terpaut 0,62 persen.
Adapun hasil hitung cepat Puskaptis menyatakan Prabowo-Hatta menang dengan perolehan suara 52,05 persen. Prabowo-Hatta unggul 4,1 persen dari Jokowi-Jusuf Kalla yang mendapatkan 47,95 persen suara.
Hasil hitung cepat keempat lembaga survei tersebut jauh berbeda dengan lembaga survei lainnya, seperti Saiful Mujani Research and Consulting, Cyrus Network, Litbang Kompas, Radio Republik Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia. Hasil hitung cepat kelima lembaga ini menyatakan pasangan Jokowi-Kalla menang dengan perolehan sekitar 53 persen suara. (Baca: Petinggi Gerindra Akui Kemenangan Jokowi-JK)
AMRI MAHBUB
Terpopuler
Istri Pimpinan ISIS Mantan Penata Rambut
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Di-Bully Netizen
Beredar Video PPS Rusak Surat Suara di Sukoharjo
Kiper Oblak Bergabung ke Atletico Madrid
Israel Sebar Selebaran Mengungsi, Warga Gaza Cuek
Samsung Kuasai Pasar Tablet Indonesia