TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, mengatakan laporan dana kampanye periode satu dan dua pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak wajar. Indikasinya, mayoritas dana Prabowo-Hatta digunakan untuk kampanye di televisi. Yaitu sekitar Rp 90 miliar dari total dana Rp 118 miliar. (Baca: Tim Prabowo-Hatta Revisi Penerimaan Dana Kampanye)
"Masa seluruh aktivitas kampanye seperti mobilisasi massa, iklan cetak, kaos dan spanduk hanya Rp 28 miliar," ujar Firdaus saat dihubungi Jumat, 18 Juli 2014. (Baca: Dana Kampanye Jokowi-JK Lebih Jujur)
Menurut dia, parameter kewajaran laporan dana kampanye diukur dari kesesuaian laporan dengan standar penyajian informasi yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum. Data dari situs KPU menunjukkan dana kampanye Prabowo-Hatta terdiri dari 10 halaman. Prabowo-Hatta melaporkan dana kampanye sebesar Rp 118,022 miliar.
Pasangan Jokowi-JK mengajukan laporan dana kampanye dalam 1.008 halaman. Total dana kampanye Jokowi-JK Rp 295,043 miliar. Firdaus menilai laporan lebih dari seribu halaman tak berarti laporan itu lebih kredibel dan akurat.
Indikasi ketidakwajaran laporan dana kampanye dua calon, kata Firdaus, juga terlihat dari tidak dirincinya sumbangan dana kampanye dari partai politik. Padahal, duit dari partai jumlahnya paling besar dibandingkan sumber lain.
NURUL MAHMUDAH
Berita terpopuler:
Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?
Tembak Jatuh MH17, Pemberontak Tertawa
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Ada 11 WNI di Malaysia Airlines MH17
Pesawat Malaysia Airlines Jatuh di Ukraina