TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengharapkan pemerintah Malaysia akan memproses dengan cepat warga negara Indonesia yang tertangkap saat akan mudik dengan cara-cara ilegal. (Ratusan WNI di Malaysia Ditangkap Saat Akan Mudik )
"Terlepas dari pelanggaran imigrasi yang mungkin mereka lakukan, seandainya ada ya diproses tetapi intinya dari segi kemanusiaan, dari perspektif kemanusiaan, apa lagi dilakukan dalam bulan suci Ramadan ini, maka alangkah lebih baiknya mereka bisa diperbolehkan untuk meninggalkan Malaysia, kali ini dalam situasi yang lebih baik dan lebih aman," kata Marty usai menggelar buka puasa bersama dengan sejumlah anak-anak panti asuhan, duta besar negara-negara sahabat dan pemimpin media massa di Gedung Pancasila, Pejambon, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2014.
Menlu juga mengimbau bagi warga Indonesia yang tinggal di Malaysia untuk tidak menggunakan cara-cara berbahaya untuk kembali ke Tanah Air. Menurut Marty, pulangnya WNI yang bekerja atau tinggal di Malaysia secara illegal, dengan cara yang berbahaya, terjadi setiap tahunnya."Karena mereka mungkin berada di Malaysia-nya secara non prosedural, mereka merasa bahwa meninggalkan Malaysianya tidak bisa dengan cara yang sah, meskipun membawa risiko terhadap keselamatannya," kata Marty. (Kapal Pengangkut TKI Tenggelam di Laut Malaysia )
"Kita melalui konsulat, KJRI dan lain-lain mencoba mengimbau agar saudara-saudara kita apa pun statusnya kalau mereka ingin kembali ke Tanah Air tidak terpengaruh iming-iming pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memberikan janji tiket murah, biaya murah, tapi justru mengancam keselamatannya," tegas Menlu RI.
Kemarin sebanyak 114 WNI ditangkap aparat keamanan Malaysia di Johor. Adapun 30 lain yang ditangkap di Selangor, di antaranya terdapat anak-anak dan bayi berusia 10 bulan. Biasanya, WNI yang ditangkap akan menjalani proses imigrasi, paling cepat dua minggu. Dengan demikian, diperkirakan para WNI itu tidak akan dapat merayakan Lebaran di kampung halaman seperti yang diharapkan.
Baca Juga:
NATALIA SANTI