KPUD Sampang Tolak Berikan C6 Ke Panwaslu

image-gnews
Sejumlah petugas KPUD menyiapkan formulir C6 di Kantor KPUD Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/4). ANTARA/Dedhez Anggara
Sejumlah petugas KPUD menyiapkan formulir C6 di Kantor KPUD Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/4). ANTARA/Dedhez Anggara
Iklan

TEMPO.CO , Sampang : Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menolak surat permohonan klarifikasi dan penyerahan formulir C6 dan C7 yang dilayangkan Panitia Pengawas Pemilu Sampang. Permintaan formulir tersebut terkait dengan kasus 17 TPS di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang yang perolehan suaranya dinilai janggal.

"Permohonan klarifikasi bisa kami penuhi, tapi penyerahan formulir C6 tidak bisa kami penuhi," kata Divisi Data dan Informasi, KPUD Sampang, Addy Imansyah, Jumat, 18 Juli 2014.

Menurut Addy, tidak dipenuhinya permintaan penyerahan formulir C6 di 17 TPS Ketapang Barat karena dalam undang-undang disebutkan bahwa pembukaan kotak suara hanya bisa dilakukan bila ada putusan Mahkamah Konstitusi dan surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Nah surat dari Panwaslu itu permohonan, bukan rekomendasi, jadi tidak bisa kami penuhi," katanya. (baca: PDIP Bawa Kasus Bangkalan dan Sampang ke DKPP )

Panwaslu Sampang membutuhkan formulir C6 dan C7 di 17 TPS tersebut, sebagai tambahan bahan pertimbangan bagi Bawaslu Jatim untuk memutuskan perkara di Ketapang Barat apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak. Form C6 adalah surat pemberitahuan pencoblosan dan form C7 adalah daftar hadir pemilih di TPS. Data ini diperlukan Bawaslu untuk mencocokkan hasil investigasi langsung kepada pemilih dengan data pada form C6. Bawaslu menduga sejumlah pemilih di Ketapang Barat tidak memperoleh undangan tapi terdata mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS). (baca:Cek Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bertolak ke Sampang)

Addy mengakui memang ada sejumlah pemilih tidak mendapat formulir C6 karena saat Komisi Panitia Pemungutan Suara (KPPS) membagikan, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Meski begitu, lanjut Addy, warga yang tidak mendapat form C6 tetap datang ke TPS dan mencoblos menggunakan KTP. "Berdasarkan temuan ini, kami yakin pemilu di Ketapang sah dan tidak ada pelanggaran," ungkapnya. (baca:Jokowi Bilang Nol Suara di Sampang Tak Masuk Akal )

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal penolakan penyerahan formulir C6 dan C7 tersebut, Ketua Panwaslu Sampang Novita Andriyani belum bisa dikonfirmasi.

MUSTHOFA BISRI


Berita lain :
Ketua KPU: Pengamanan Bukan Urusan Kami 

Besok, 7 TPS di Jakarta Utara Adakan Coblos Ulang 

Majelis Pakar PPP Serukan Tinggalkan Prabowo-Hatta  



Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.


DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.