TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah menggelar pencoblosan ulang di dua tempat pemilihan suara (TPS) di Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 Juli 2014. Ini karena ada sejumlah pemilih yang mencoblos setelah waktu yang ditentukan.
"Waktu milih udah kelar, TPS malah masih terima formulir C5. Makanya sekarang pemilihan ulang," ujar Indriyati Abas, Ketua RW 01 Bendungan Hilir, kepada Tempo, Sabtu, 19 Juli 2014. Formulir C5 bisa diminta di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat domisili asal dan dilaporkan ke PPS tempat domisili sekarang untuk dicatat menjadi pemilih.
Menurut Indriyati, ketika pemilu presiden berlangsung pada 9 Juli lalu, pemilih yang memiliki formulir C5 begitu banyak. Karena waktu mencoblos dibatasi mulai dari pukul 12.00-13.00, para pemilih pun mengantre. Panitia pun tak berdaya hingga akhirnya tetap melakukan pemilihan hingga batas waktunya.
Sebanyak 614 daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 03 Benhil. Sebanyak 330 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 284 pemilih perempuan.
Pada pemilu 9 Juli lalu, pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla menang di tempat pemilihan ini, yaitu dengan 350 suara. Sedangkan pasangan lainnya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mendapatkan 205 suara.
SUTJI DECILYA
Berita terpopuler:
Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?
Tembak Jatuh MH17, Pemberontak Tertawa
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Ada 11 WNI di Malaysia Airlines MH17
Pesawat Malaysia Airlines Jatuh di Ukraina