TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengklaim seluruh hakim konstitusi netral dalam memimpin dan memutuskan sengketa pemilihan umum presiden yang mungkin diajukan.
Hamdan menilai latar belakang partai politik pada beberapa hakim tak lagi mengikat dan mempengaruhi. "Tak usah khawatir. Saya pastikan seluruh hakim MK independen dan imparsial," kata Hamdan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 18 Juli 2014.
Menurut dia, perbedaan latar belakang justru akan menjadi jaminan adanya keseimbangan dalam pemikiran dan putusan. Hakim MK mengklaim akan memutuskan seluruh perkara pilpres dengan sangat cermat.
Hal serupa juga disampaikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang berlatar belakang akademikus. Menurut dia, rekan hakim yang pernah berafiliasi dengan partai politik sudah sangat teruji dan terbukti independensinya. Mereka terbukti tak memihak saat menetapkan putusan dalam sengketa pemilu legislatif.
"Patrialis Akbar dari Partai Amanat Nasional dan Hamdan Zoelva dari Partai Bulan Bintang. Saya tahu persis mereka berdua sudah non-partisan, sangat independen. Tak melihat lagi mana partai, tapi melihat mana yang benar," ujar Arief.
Hamdan menyatakan seluruh proses pengajuan dan persidangan akan sama seperti pilpres 2009. Perubahan hanya terjadi di tata cara pengajuan permohonan yang lebih berefek pada mekanisme internal di MK. Sidang sendiri akan berfokus untuk melihat gugatan dan bukti dari pemohon dengan dugaan tak sesuainya penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum. "Saya berharap selesai semua di KPU. Tapi, kalau memang ada yang tak terima, silakan menempuh jalur hukum melalui MK," tutur Hamdan.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS | Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:
Jelang Lebaran, Mal Gelar Midnite Sale Lagi
Mangindaan Bantah Demokrat Ikut Koalisi Permanen
Gary Neville Raih Gelar Doktor