TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI memperketat pengamanan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama rekapitulasi penghitungan suara nasional, 22 Juli mendatang. Salah satu caranya dengan membatasi jumlah tim sukses yang akan memantau proses rekapitulasi secara langsung di KPU.
“Masing-masing tim sukses hanya bisa menyertakan 50 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Boy Rafly Amar, Ahad, 20 Juli 2014.
Menurut Boy pembatasan ini sudah disetujui dan disesuaikan dengan peraturan KPU. Selain tim sukses, pihak yang boleh masuk gedung KPU hanyalah yang membawa undangan resmi.
Ketentuan ini diberlakukan untuk mengantisipasi rusuh antartim pemenangan selama proses rekapitulasi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny Frankie Sompie memastikan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sudah bersepakat menurunkan tensi politik selama proses rekapitulasi.
“Mereka juga setuju untuk tidak mendatangkan massa ke KPU,” kata Ronny. Kedua pasangan akan memantau rekapitulasi dari tempat masing-masing.
Untuk mengamankan proses rekapitulasi, kepolisian telah menetapkan status siaga satu dengan menurunkan dua pertiga dari jumlah personel di setiap provinsi untuk mengamankan daerahnya masing-masing. Jumlah keseluruhan polisi yang akan disiagakan nanti sebanyak 254.088 personel.
Ronny mengatakan status siaga satu merupakan bentuk antisipasi dari kegelisahan masyarakat dan bukan pertanda akan ada kerusuhan. Untuk memastikan prosedur, Mabes telah menggelar simulasi pengamanan di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat Sabtu kemarin.
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga:
Mahfud Md.: Dua Capres Sama-sama Curang
SBY Klaim Mampu Tengahi Perselisihan di Pilpres
Kalah Telak, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan
Luhut Berharap Tokoh Muda Pimpin Golkar
Komite Buruh Tolak Rencana Pengawalan Suara