TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan saksi dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Yanuar Arif Wibowo, memohon penundaan pengumuman rekapitulasi hasil resmi hitung suara oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli nanti. Menurut Yanuar, masih banyak temuan kecurangan yang tak ditindaklanjuti saat pemilihan 9 Juli.
"Kami punya data lengkap TPS bermasalah itu hampir di seluruh wilayah Indonesia. Banyak penggelembungan suara yang merugikan pihak kami," kata Yanuar kepada Tempo di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil hitung suara di gedung KPU, Ahad, 20 Juli 2014.
Menurut Yanuar, timnya meminta pengunduran waktu sebulan untuk membuat berita acara Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah. Yanuar mengatakan, Undang-Undang tentang Pemilu masih memiliki ruang terbuka untuk merevisi ketentuan pengumuman hasil pilpres.
"Jika masih ada masalah, KPU seharusnya belum bisa meresmikan hasil rekap tersebut. Justru itu menyalahi aturan," kata Yanuar.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh kubu Prabowo-Hatta, tim menemukan bahwa terdapat kelebihan sekitar 2 juta surat suara sah yang digunakan (sekitar 120 juta) dibandingkan dengan jumlah pemilih keseluruhan (sekitar 118 juta). Yanuar juga mengatakan ada kelebihan sekitar 5 juta surat suara tidak sah (sekitar 125 juta) dibandingkan jumlah surat suara yang sah.