TEMPO.CO, Pamekasan - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dipastikan tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran tahun ini. "Kabarnya sih tidak dapat THR. Ya, terpaksa nyari ceperan buat Lebaran," kata MH, tenaga honorer di Dinas Perhubungan Pamekasan, Senin, 21 Juli 2014.
MH yang sehari-hari bertugas menarik retribusi bagi kendaraan yang masuk ke terminal Pamekasan mengaku terpaksa harus kejar ceperan (usaha sampingan) agar keluarganya tetap bisa berlebaran secara layak. "Kalau ngandelin gaji yang Rp 600 ribu, tidak cukup," ujarnya. (Baca: PNS di Bekasi Terima THR)
Baca Juga:
MH sadar, dirinya tidak mendapatkan THR karena terbentur undang-undang yang menyatakan bahwa hanya pegawai negeri sipil yang berhak mendapatkan tunjangan hari raya. "Semoga ada kebijakan lain," tuturnya.
Bupati Pamekasan Achmat Syafi'i mengatakan Pemkab Pamekasan tahun ini memang tidak menyediakan dan tidak menganggarkan THR untuk tenaga honorer. "Kami tidak menyediakan itu (THR)," katanya. (Baca: Pemkab Subang Tak Beri THR Lebaran)
Dia berharap tenaga honorer di Pamekasan bisa memahami kebijakan tersebut. "Undang-undang yang melarang, bukan kami," ujarnya. Data Badan Kepegawaian Daerah Pamekasan menyebutkan jumlah tenaga honorer kategori 2 mencapai 1.142 orang.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
KPK Diminta Selidiki Peran Ketua PN Karawang
Kasus Karawang, KPK Didesak Usut Agung Podomoro
Sidang Anas Urbaningrum Hadirkan Tujuh Saksi
Polri Siapkan 22.500 Aparat Amankan Pleno KPU