Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Diminta Selidiki Peran Ketua PN Karawang  

image-gnews
Bupati Karawang, Ade Swara digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1X24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat 18 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bupati Karawang, Ade Swara digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1X24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat 18 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai tindak lanjut atas penangkapan Bupati Kawarang dan istrinya, beberapa lembaga non-pemerintah mendesak Komisi Pemberantasan korupsi menyelidiki peran ketua pengadilan negeri di kabupaten itu dalam kasus yang sama. Desakan disampaikan antara lain oleh Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Indonesia Corruption Watch, dan Sekretaris Jenderal Serikat Petani Karawang.

Menurut lembaga-lembaga itu, peran ketua PN penting diusut dalam konflik agraria yang melibatkan PT Sumber Air Mas Pratama dan warga. "Kami menduga ini merupakan upaya merampas hak kepemilikan tanah rakyat menggunakan hasil putusan pengadilan. Padahal, sebelum Pengadilan Negeri Karawang dipimpin oleh Marsudin Nainggolan, eksekusi tidak bisa dilakukan," kata Iwan, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, di kantor Indonesia Corruption Watch, Ahad, 20 Juli 2014.

PT Sumber Air Mas adalah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Agung Podomoro Land. Dalam operasi penangkapan oleh KPK pada Kamis hingga Jumat, 17 hingga 18 Juli 2014 lalu, turut dicokok perwakilan PT Agung Podomoro Land di Karawang, yakni Aking Saputra dan Rajen Diren. Sasaran penangkapan lainnya adalah Bupati Karawang Ade Swara, istri Bupati Karawang Nur Latifah, Kepala Desa Cilamaya Nana, dan tiga orang lainnya. (Baca: KPK Buru Bupati Karawang)

Namun, sehari setelah itu, pihak dari PT Agung Podomoro Land yang tertangkap tersebut dilepaskan oleh KPK. Alasannya, mereka dianggap sebagai korban pemerasan oleh Bupati Karawang.

Menurut Konsorsium Agraria, pelaksanaan pembangunan lahan oleh PT Sumber Air Mas Pratama telah merampas tanah warga di Desa Margamulya, Karawang, Wanakerta, dan Wanasari. Luasnya sekitar 350 hektare dan menjadi obyek sengketa selama ini.

Meski demikian, dalam proses di Pengadilan, perusahaan pengembang memenanginya. Mereka pun melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Kepala Pengadilan Negeri Karawang Marsudin Nainggolan pada 24 Juni 2014. Proses eksekusi ini dibantu oleh ribuan aparat kepolisian (Brimob) dan preman. (Baca: Sengketa Lahan di Karawang Dimenangkan Agung Podomoro)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal sebelumnya beberapa kali putusan PK Nomor 160 PK/PDT/2011 yang memenangkan PT Sumber Air Mas Pratama tidak bisa ditindaklanjuti dengan eksekusi. "Kasus ini sudah bergulir selama 23 tahun. Dan pada tahun ini kasus ini baru muncul, setelah PT Sumber Air Mas Pratama diakuisisi Agung Podomoro.

"Pada prinsipnya, kami berharap KPK tidak berhenti pada proses dugaan pemerasan saja. Tetapi juga pengusutan kinerja penegak hukum di sana, serta perilaku perusahaan yang merugikan masyarakat. Sebab, menurut kami, KPK bertugas bukan hanya menangkap orang. Mereka juga perlu memperbaiki reformasi birokrasi dan perilaku penegak hokum," kata Tama S. Langkun dari Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch.

MONIKA PUSPASARI

 

Terpopuler:
Satu Lagi Situs Real Count Selain Kawalpemilu.org
Jokowi Segera Sambangi Markas Partai Pro-Prabowo
MH17 Diduga Alihkan Rute untuk Hindari Badai 
1988, Militer AS Juga Salah Tembak Pesawat Iran 
Jembatan Comal Ambles, Kapal Roro Dikerahkan
Deklarasi Ansharul Khilafah Dukung ISIS Dibubarkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

15 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

16 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

24 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.