TEMPO.CO, Surakarta - Rektor Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengumumkan hasil pemilu presiden pada 22 Juli 2014 seperti rencana semula. Ketua Forum Rektor Ravik Karsidi mengatakan penundaan pengumuman hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Penundaan pengumuman akan menimbulkan gejolak khususnya di kalangan akar rumput," katanya, Senin, 21 Juli 2014. Sebab masyarakat mengetahui hasil pemilu presiden diumumkan 22 Juli 2014. Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta ini menilai masyarakat akan kehilangan kepercayaan ke KPU jika pengumuman pemenang pemilihan presiden ditunda.
Dia mendorong KPU agar tetap maju terus jika yakin penghitungannya sudah benar. Sehingga tidak perlu khawatir jika nanti ada gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Jika KPU sudah yakin benar dengan penghitungannya, tidak perlu takut," ucapnya. (Baca juga: SBY: Mengakui Kekalahan Itu Mulia)
Ravik meminta masyarakat, khususnya tim sukses kedua pasangan calon presiden, mempercayai proses penghitungan dan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Dia menilai KPU sudah berusaha transparan dan membuka akses ke publik untuk ikut memantau proses penghitungan di berbagai tingkatan. (Baca juga: Kalah Telak, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan)
Dia juga berharap tim sukses kedua pasangan calon presiden dan masyarakat dapat menerima apa pun keputusan KPU. Bagi pihak yang kalah diharapkan menerima kekalahan secara bermartabat. "Sekali lagi jika berkeberatan atas keputusan KPU, bisa mengajukan gugatan ke MK," ujarnya. (Baca juga: Jika Tak Puas, Ibas Sarankan Prabowo ke MK)
UKKY PRIMARTANTYO
Berita lainnya
Putus Sengketa Pilpres, MK Diminta Independen
Jika Tak Puas, Ibas Sarankan Prabowo ke MK
Relawan Jokowi-JK Subang Emoh Geruduk KPU
JK: Prabowo Kalah karena Gol Bunuh Diri
Tim Prabowo Jateng Tak Kerahkan Massa ke Jakarta
Tim Prabowo: Kinerja Penyelenggara Pemilu Buruk
Mahfud: Kami Tunggu Pengumuman KPU