Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Celurit Saat SOTR, Remaja Terjaring Razia

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Celurit. (puisianwari.blogspot.com)
Celurit. (puisianwari.blogspot.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - ILH, 18 tahun, warga Pesanggrahan Jakarta Selatan, kedapatan membawa clurit saat razia Sahur on the Road oleh Kepolisian Sektor Tanah Abang. ILH terjaring dalam razia terhadap rombongan bermotor yang tengah konvoi sahur on the road.

Kelompok yang diikuti ILH itu dihadang polisi di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat pada pukul 01.30, Selasa 22 Juli 2014. Polisi memang tengah memantau kegiatan sahur di wilayah itu. (Baca: SOTR, Pemuda Ditusuk di Slipi).

"Saat kami geledah satu persatu anggota rombongan, salah satu remaja laki-laki kedapatan bawa clurit," kata Kepala Polsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Setyadji, Selasa subuh. "Dia bersama temannya langsung kami gelandang ke kantor."

Saat ILH diperiksa di kantor polisi, tiba-tiba pada pukul 02.30 datang sekitar 600 sepeda motor ke Polsek Tanah Abang. "Diduga ini rombongan ILH dan temannya," kata Anom. Mereka datang karena pelaku sempat mengabari teman-temannya. Namun rombongan bermotor itu tidak sampai beraksi anarkistis. "Petugas menghalau dan meminta bubar, lalu mereka pergi ke arah Permata Hijau."

Berdasarkan pengakuan ILH kepada polisi, diketahui rombongan ini adalah para siswa dan alumni salah satu sekolah menengah pertama di Jakarta Selatan. "Mereka memang hanya ingin konvoi pada saat sahur, tidak bertujuan bakti sosial," Anom menjelaskan soal motif mereka. Alasan bakti sosial, seperti membagikan makanan kepada gelandangan atau anak jalanan kerap dijadikan alasan kegiatan sahur on the road saban kali Ramadan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konvoi pada saat sahur yang semarak saat ramadan sering diikuti oleh peserta yang banyak, hingga ratusan orang dan sepeda motor. Tujuannya untuk membagikan makanan kepada kalangan tak mampu. Namun tidak jarang kegiatan ini berujung bentrokan. (Baca: Dua Kelompok di Menteng Bentrok Saat Sahur).

Saat mereka berkeliling kota dan bertemu kelompok lain yang juga tengah berkonvoi, terjadi gesekan. Misalnya pada Minggu dini hari, 20 Juli 2014. Pada sekitar pukul 02.00 dikabarkan tawuran antarkelompok terjadi di kawasan Radio Dalam. Kemudian pada pukul 03.00 tawuran juga terjadi di kawasan Monas.

Kemudian pada Senin dini hari, 21 Juli 2014, seorang remaja warga Kemanggisan dikeroyok dan dibacok anggota rombongan konvoi yang belum diketahui. Peristiwa itu terjadi di Jalan S. Parman, Jakarta Barat. Di hari yang sama, sebuah kantor persewaan mobil di Mangga Besar dirusak puluhan orang yang berkonvoi pada saat sahur.

PRAGA UTAMA


Berita Lainnya:
Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi
Deklarasi Ansharul Khilafah Dukung ISIS Dibubarkan
Hamas Tangkap Seorang Tentara Israel
iPad Milik Korban MH17 Kirim Pesan ke Keluarga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandiaga Bantah Australia Keluarkan Travel Warning Buntut Pengesahan KUHP

19 Desember 2022

Wisatawan menikmati sunset pantai Kata yang sepi saat Phuket dibuka kembali dibuka untuk turis asing di tengah pandemi COVID-19 di di Phuket, Thailand 1 Juli 2021. REUTERS/Jorge Silva
Sandiaga Bantah Australia Keluarkan Travel Warning Buntut Pengesahan KUHP

KUHP memuat pasal kontroversial yang mengatur kohabitasi dan seks di luar nikah.


Terpopuler: Pengusaha Hotel Khawatir Pasal Kontroversial KUHP, 2.000 Buruh Demo di Istana Negara

10 Desember 2022

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR hari ini, Senin, 5 Desember 2022. Foto:  Ima Dini Shafira
Terpopuler: Pengusaha Hotel Khawatir Pasal Kontroversial KUHP, 2.000 Buruh Demo di Istana Negara

PHRI melihat pasal moral di KUHP bisa menggerus kunjungan wisatawan asing.


KUHP Dianggap Perparah Ekonomi, Ekonom: Kalau Mau Investasi Masuk, Harus Dibatalkan

9 Desember 2022

Sejumlah aktivis membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. Dalam aksi tersebut mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk disahkan karena dianggap masih mengandung banyak pasal yang bermasalah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KUHP Dianggap Perparah Ekonomi, Ekonom: Kalau Mau Investasi Masuk, Harus Dibatalkan

KUHP yang baru dianggap bakal memperburuk dampak resesi global 2023.


PHRI Khawatir Imbas Pasal Pidana Check In Hotel dalam KUHP: Kita Semua Dirugikan

9 Desember 2022

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR hari ini, Senin, 5 Desember 2022. Foto:  Ima Dini Shafira
PHRI Khawatir Imbas Pasal Pidana Check In Hotel dalam KUHP: Kita Semua Dirugikan

Sebelum KUHP disahkan, PHRI bersama dengan beberapa asosiasi lainnya sudah berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.


Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.


Pemerintah Usul Menukar 3 RUU di Prolegnas Prioritas 2021

23 November 2020

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah Usul Menukar 3 RUU di Prolegnas Prioritas 2021

Pemerintah mengusulkan untuk mengeluarkan tiga RUU dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dengan RUU yang lainnya.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

14 September 2018

123rf.com
Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

Polisi telah menangkap 18 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran pelajar di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul.


Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

8 September 2018

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi
Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

KPAI meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah.


Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

6 September 2018

AH, siswa SMA Muhammadiyah 15, menjadi korban di tawuran pada Sabtu, 1 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

Pada tawuran kelompok Sparatiz dengan Redlebbels didahului tantangan lewat Line dan Instagram.