Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Haji, Lima Adik Suryadharma Dipanggil KPK  

image-gnews
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dikawal simpatisannya usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). Pengunduran diri Surya Dharma Ali, terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dikawal simpatisannya usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). Pengunduran diri Surya Dharma Ali, terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil lima adik bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Komisi antirasuah itu juga memanggil bekas Sekretaris Kementerian Agama Saefudin Safii. Keenam orang itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk Surya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Selasa, 22 Juli 2014.

Kelima adiknya itu yakni Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B. Sawojo, Dewi Sri Masitho, dan Neneng Lasmita Susanti. Oleh KPK, nama-nama ini dicantumkan sebagai "pihak swasta". (Baca: Anggota DPR Ini Minta Jatah Haji ke Suryadharma)

Kepada Tempo, Saefuddin pernah membenarkan dirinya ikut rombongan haji Menteri Suryadharma ke Mekah pada 2012. Bukan hanya dia, tapi juga kerabat-kerabat Suryadharma dan beberapa orang Kementerian yang bertugas mengawal.

"Saya ikut dalam rangka tugas sebagai Sekretaris Menteri," kata Saefuddin, Sabtu, 24 Mei 2014. Karena itu, ia mengaku dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rombongan haji. (Baca: KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu)

Menurut Saefuddin, bukan hanya dirinya yang ikut dalam rombongan. "Saya, pengawal, dan ajudan, sekitar lima orang kalau enggak salah," ujarnya. Di dalam rombongan itu, kata dia, juga ada istri-istri ajudan dan pengawal. "Mereka itu biaya sendiri."

Dari data yang diperoleh Tempo, rombongan haji itu antara lain Guritno Kusumo Danu (Staf Khusus) dan istrinya, Titik Murrukmihati; M. Mukmin Timoro (ajudan Menteri); Ivan Adhitira (ajudan Menteri); Hendri Amri M. Saud (pengawal pribadi); Agus Riadi Pranoto (pengawal pribadi); Karto Kamid (staf Kemenag); Sundari Kasiran (ajudan istri Menag SDA); dan Sholichul Qodri (ajudan istri Menag SDA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ada anggota keluarga Menteri Agama Suryadharma Ali, antara lain istri Menteri, Wardatul Asriah; dan menantu yang bernama Rendhika D. Harsono. Juga, adik-adik Suryadharma, antara lain Dewi Sri Masitho, Elyati Ali Said, Mimik Ismiasih B. Sawojo, Anwar Musadda Ropiudin, dan Neneng L. Susanti.

Namun Saefuddin mengaku tak tahu-menahu soal kuota. Ia juga mengaku tak tahu kabar terakhir soal perhajian. Sebab, dia sudah pindah ke Yogyakarta sejak November 2013 lalu. "Saya sekarang sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik Universitas Negeri Yogyakarta," ujarnya.

MUHAMAD RIZKI | FEBRIANA FIRDAUS

Terpopuler
Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi
Hamas Tangkap Seorang Tentara Israel
iPad Milik Korban MH17 Kirim Pesan ke Keluarga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

3 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

4 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

4 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

4 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.