TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan pemerintah akan serius menanggapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara ke International Center for Settlement of Investment Dispute (ICSID). "Presiden segera meneken draft Keputusan Presiden untuk membentuk tim menghadapi gugatan Newmont," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 21 Juli 2014.
Tim tersebut, kata CT, panggilan Chairul Tanjung, beranggotakan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Kepala BKPM, dan Jaksa Agung. "Tim ini akan menunjuk kuasa hukum yang mewakili pemerintah dalam menghadapi gugatan Newmont di ICSID," ia mengatakan. Dalam tim ini, Presiden menunjuknya sebagai koordinator.
CT juga menyatakan tim ini yang akan merespons secara cepat gugatan Newmont di ICSID lantaran sudah didaftarkan pada 15 Juli 2014 dan pemerintah diberi waktu 20 hari untuk menanggapi gugatan tersebut. Pekan ini, kata dia, pemerintah akan menjawab gugatan di ICSID. (Baca juga: Newmont Mau Cabut Gugatan Arbitrase, Ini Syaratnya )
Selain itu, pemerintah juga akan menggugat balik Newmont ke United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL). "Kami membuka kemungkinan mengajukan gugatan balik terhadap Newmont ke UNCITRAL," ia menjelaskan.
Namun, CT juga tidak menutup kemungkinan bahwa proses renegosiasi dengan Newmont terus berlanjut sehingga tidak diperlukan penyelesaian di ranah hukum.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengungkapkan alasan gugatan balik itu ialah pemerintah tidak melihat itikad baik dari Newmont untuk menyelesaikan renegosiasi kontrak. "Pemerintah ingin menegakkan kedaulatan dan kepentingan bangsa karena Newmont sangat jauh dari kata sepakat untuk mencabut gugatan mereka di ICSID,"tuturnya.
RAYMUNDUS RIKANG R.W
Berita lainnya
Putus Sengketa Pilpres, MK Diminta Independen
Jika Tak Puas, Ibas Sarankan Prabowo ke MK
Relawan Jokowi-JK Subang Emoh Geruduk KPU
JK: Prabowo Kalah karena Gol Bunuh Diri
Tim Prabowo Jateng Tak Kerahkan Massa ke Jakarta
Tim Prabowo: Kinerja Penyelenggara Pemilu Buruk
Mahfud: Kami Tunggu Pengumuman KPU