TEMPO.CO , Jakarta: Jelang lebaran, Suku Dinas Koperasi, Unit Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Pusat menyelenggarakan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 21 Juli 2014. Inspeksi gabungan bersama dengan Suku Dinas Pertanian dan Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta ini dimulai pukul 09.30 dengan apel terlebih dahulu sebelum meluncur ke pasar. (Baca juga: BPOM Sebut 15 Persen Jajan Buka Puasa Tak Sehat)
"Kami selenggarakan karena tingginya permintaan konsumen untuk diadakan inspeksi ini," ujar Sri Indrastuti, Kasudin UMKM Jakarta Pusat saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Fokus inspeksi kali ini adalah daging sapi, ayam, bakso, dan makanan olahan lainnya yang diperjualbelikan di pasar. Selain memeriksa tanggal kadaluarsa di bungkusan, akan diperiksa juga kandungan formalin, boraks, dan pengawet lainnya dalam makanan. (Baca: Takjil di Jakarta Mengandung Zat Berbahaya)
"Kami akan tes pH (kadar asam dan basa), kalau nanti kertas tesnya berwarna ungu pekat atau berbasa tinggi, itu bahaya," ujar Kasudin Peternakan dan Pertanian, Muhamad Ishom Setiawan.
Inspeksi di Pasar Petojo Ilir, petugas menemukan tahu berformalin. Awalnya, penjual tahu yang berusia sekitar 25 tahun, Iko, enggan memberikan sampel tahu dagangannya. "Sudah ada yang beli," ujarnya. (Baca: 8 Makanan Berformalin di Pasar Ciputat)
Namun, tim tidak peduli dan megatakan akan menyampaikan kepada orang yang sudah membeli tahu tersebut bahwa tahunya akan dijadikan sampel inspeksi. Petugas kemudian mengambil sampel air dari plastik bening berisi lima buah tahu putih tersebut dan memeriksa. Saat kertas reaksi dicelupkan, warnanya langsung berubah menjadi ungu pekat, dan kandungan formalin dicatat melebihi 220 PPM atau sangat tinggi.
"Bisa langsung hancur usus kalau ini dimakan," ujar sang petugas. Tahu berformalin juga ditemukan di beberapa pedagang lain.
Selain di Petojo Ilir, kasus tahu berformalin juga ditemukan di Pasar Cikini, Pasar Senen, dan Pasar Bendungan Hilir. Para pedagang yang tertangkap basah menjual tahu berformalin ini akan dikenakan surat peringatan dari Sudin UMKM. (Baca juga:Menteri Lutfi: Tak Ada Celeng di Klender)
URSULA FLOREME SONIA
Berita Lainnya:
Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi
Deklarasi Ansharul Khilafah Dukung ISIS Dibubarkan
Hamas Tangkap Seorang Tentara Israel
iPad Milik Korban MH17 Kirim Pesan ke Keluarga