TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Mahfud Md., mengatakan dirinya tidak lagi terlibat dalam proses pemenangan Prabowo-Hatta usai Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil pemilu presiden yang rencananya dijadwalkan besok.
"Saya tim sukses, mengawal sampai KPU saja. KPU umumkan besok, ya saya kerjanya selesai besok. Selanjutnya tim hukum," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Juli 2014.
Mahfud menegaskan jika dirinya tidak akan terlibat lebih jauh dalam proses hukum jika Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta melakukan protes dan membawa sengketa pilpres ini ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi dia pernah menjadi bagian dari lembaga peradilan tersebut. "Saya melepaskan diri dari soal hukum, takut nanti dibilang intervensi," kata dia. (Baca juga: Jika Tak Puas, Ibas Sarankan Prabowo ke MK)
Ditanya soal kemungkinan sulitnya pembuktian di MK nanti karena jumlah selisih yang terlalu jauh mencapai 5 persen, mantan Ketua MK ini enggan mengomentarinya. "Terserah hakim dan tim hukumnya. Saya tidak punya gambaran dan tidak mau menggambarkan apa pun," ia berujar.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra menyatakan sulit bagi kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa jika hendak membawa sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, selisih sekitar 5 persen itu berarti harus membuktikan kecurangan sekitar 8 juta suara pemilih.
MUNAWWAROH
Terpopuler
KPK Diminta Selidiki Peran Ketua PN Karawang
Kasus Karawang, KPK Didesak Usut Agung Podomoro
Sidang Anas Urbaningrum Hadirkan Tujuh Saksi
Polri Siapkan 22.500 Aparat Amankan Pleno KPU