TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, menggelar rapat dengan sejumlah pejabat paca pernyataan calon presiden Prabowo Subianto, yang mundur dari proses pemilihan umum presiden 2014.
Pejabat yang diajak rapat antara lain: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Kepala Polri Jenderal Sutarman. Rapat tersebut hanya berlangsung beberapa menit di kantor Kemenkopolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2014.
Usai rapat, Menteri Djoko Suyanto menyempatkan diri menemui wartawan. Mantan Panglima TNI tersebut menyatakan pemerintah akan menanggapi sikap capres Prabowo berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu.
"Segala penyelenggaraan pemilu jadi wewenang KPU, jadi pemerintah akan serahkan sepenuhnya masalah ini ke KPU," kata Djoko. (Baca: Kubu Jokowi Sayangkan Walk Out Saksi Prabowo)
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah tetap yakin dan percaya KPU dapat menyelenggarakan pesta rakyat lima tahunan ini dengan baik. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu dan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penunjang tugas KPU juga siap melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Jadi biarkan semuanya berjalan sesuai Undang-Undang," kata dia. Sebelumnya, Prabowo Subianto, dalam pidatonya, menolak hasil pemilu presiden lantaran banyak kecurangan yang tidak diproses oleh Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Prabowo Belum Berencana ke Mahkamah Konstitusi)
Prabowo menuding KPU tidak independen dan tidak melaksanakan proses demokrasi. Akibatnya dia memilih untuk mengundurkan diri dari proses Pemilu Presiden. (Baca: Prabowo Tolak Pilpes, Toko di Glodok Tutup Cepat)
INDRA WIJAYA
Berita terpopuler
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres
Umat Kristen Irak Diminta Pindah Agama
Begini Kantor Jokowi Sebelum Pengumuman Pilpres