TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Hamdan Zoelva tidak ingin berkomentar ihwal sikap calon presiden, Prabowo Subianto, yang menarik diri dan menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Dia juga enggan menjelaskan soal legal standing atau dasar hukum Prabowo dari segi konstitusional untuk menggugat keabsahan pemilu presiden ke MK.
"Saya belum bisa beri komentar soal ini, karena potensial ke Mahkamah Konstitusi," kata Hamdan kepada Tempo, melalui pesan singkat, Selasa, 22 Juli 2014. "Silahkan tanya ke pengamat saja." (Baca: Prabowo Mundur, JK Hanya Punya Pidato Kemenangan)
Ditemui secara terpisah, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar mengatakan meski calon presiden Prabowo menarik diri dan menolak hasil penghitungan suara oleh KPU, dia tetap bisa mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah. Musababnya, kata Janedjri, Prabowo sudah mengikuti tahapan pilpres hingga sejauh ini.
"Mahkamah harus menerima siapa pun yang ingin mengajukan gugatan," kata Janedjri. "Apalagi mereka itu kan pasangan capres-cawapres, persoalan nantinya ada legal standing atau tidak nanti hakim yang menentukan." (Baca: Prabowo Tolak Pilpres Jadi Trending Topic Dunia)
Untuk itu, kata Janedri, Mahkamah mempersilakan bagi calon presiden Prabowo mendaftarkan gugatan hasil pilpres bila memang tidak puas oleh KPU. "Justru penyelesaian secara konstitusi memang di Mahkamah."
Sebelumnya, calon presiden, Prabowo Subianto, menarik diri dan menolak pelaksanaan pilpres. Dia menganggap pelanggaran pilpres kali ini penuh kecurangan dan dilakukan secara masif dan terstruktur. Selain itu, Prabowo mengklaim pelaksanaan pilpres kali ini tidak sesuai dan mengkhianati mandat rakyat Indonesia. (Baca: Buruh Pro-Prabowo Batal Geruduk KPU)
Sedangkan dalam proses rekapitulasinya hingga sore tadi, KPU sudah melakukan penghitungan suara pilpres di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Dari hasil penghitungan itu, Joko Widodo memperoleh presentase suara secara unggul atau 53,15 persen. Sedangkan lawannya, Prabowo Subianto, hanya meraup 46,85 persen suara.
REZA ADITYA
Berita terpopuler
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres
Umat Kristen Irak Diminta Pindah Agama
Begini Kantor Jokowi Sebelum Pengumuman Pilpres