TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengatakan tudingan yang layangkan kubu calon presiden dari poros Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, mengada-ada. Nelson menampik tudingan pemilihan presiden kali ini tertutup dan sarat kecurangan.
"Semua mata bisa melihat secara terbuka mulai dari proses pemungutan di TPS hingga rekapitulasi nasional," kata Nelson di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 22 Juli 2014. "Tak ada sedikit pun yang penyelenggara pemilu sembunyikan." (Baca: Prabowo Pertanyakan Alasan KPU Abaikan Bawaslu)
Untuk rekomendasi pemungutan suara ulang di 5.802 TPS, Bawaslu DKI bahkan mengatakan tak pernah mengeluarkan itu. "Saya klarifikasi, tak pernah kami merekomendasikan KPU DKI agar gelar pemungutan ulang di lima ribu lebih TPS," kata Ketua Bawaslu DKI Minah Susanti. Bawaslu DKI hanya merekomendasikan pemungutan suara ulang di 13 TPS karena memang terbukti ada kecurangan. "Selain 13 TPS, kami tak keluarkan rekomendasi," kata Minah.
Nelson juga menampik adanya intervensi asing dalam penyelenggaraan pemilu. Menurut dia, tak ada pengaruh dan bantuan apa pun dari asing dalam perhelatan pemilihan presiden 2014 ini. "Justru tim Prabowo-lah yang memakai jasa asing sebagai konsultan politiknya," kata dia.
Kabar adanya permainan dari penyelenggara pemilu dalam pilpres juga dibantahnya. "Mana? Kasih nama siapa penyelenggara yang ikut main," kata dia. Ketua Bawaslu Muhammad bahkan berani bersumpah bahwa tuduhan Prabowo itu tak berlandaskan alasan dan bukti yang kuat. "Demi Allah. Tak ada niat dari penyelenggara pemilu berpihak kepada salah satu kandidat," kata dia. (Baca: Saksi dan Bawaslu Persoalkan DPKTb ke KPU)
Tudingan Prabowo yang menyebut KPU dan Bawaslu sengaja mengarahkan bekas Komandan Jenderal Kopassus itu ke Mahkamah juga tak beralasan. "Salah Prabowo itu memahami," kata Nelson. Maksudnya, kalau memang meragukan hasil penghitungan dan rekapitulasi KPU, Prabowo dipersilakan menggugat melalui mekanisme hukum. "Hanya lewat Mahkamah Konstitusi. Tak ada yang lain," kata dia.
Sebelumnya, tim saksi dari Prabowo-Hatta akhirnya keluar dari rapat pleno pembahasan rekapitulasi nasional di KPU. Juru bicara saksi Prabowo-Hatta, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan musabab keluar timnya adalah lantaran adanya kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis.
"Kami menolak pelaksanaan pemilihan presiden 2014 yang cacat ini," kata Rambe di kantor KPU, Selasa, 22 Juli 2014. "Kami juga menarik diri dari proses yang sedang berlangsung ini." (Baca: Prabowo Pertanyakan Alasan KPU Abaikan Bawaslu)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terpopuler
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres
Umat Kristen Irak Diminta Pindah Agama
Begini Kantor Jokowi Sebelum Pengumuman Pilpres