TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 9.988,5 gram narkotik jenis sabu dari Iran, Selasa, 22 Juli 2014. Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan ribuan kilogram sabu itu didapat dari sindikat narkotik jaringan Iran. Tersangkanya adalah dua warga negara Iran berinisial MST, 37 tahun, dan MJD, 44 tahun, serta seorang warga Inggris, SHB, 25 tahun.
"Jadi, setelah ketiganya kami tangkap, ternyata ada lagi sabu seberat 9.696,2 gram yang dikirim oleh SHB di kantor Bea-Cukai Jakarta," ujar Sumirat di kantornya, Selasa, 22 Juli 2014. Paket sabu itu dikirim oleh SHB tanggal 21 Juni 2014 dan tiba di Jakarta pada, Selasa, 1 Juli 2014.
Sumirat menuturkan sindikat jaringan Iran ini menyelundupkan sabu dengan modus mencampur barang haram tersebut dengan serbuk putih agar tidak terdeteksi oleh sinar-X. "Tapi berhasil terungkap karena kecurigaan petugas terhadap paket itu," katanya. (Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta Bakal Naik)
Tidak hanya itu, menurut Sumirat, barang bukti sabu yang dimusnahkan juga dari pengungkapan kasus 302,8 gram sabu yang disita dari tangan JP, 50 tahun, warga Desa Maloku, Ujung Pandang, Sulawesi Selatan. "Dia kedapatan menerima paket kiriman dari Jakarta yang didalamnya berisi 302,8 gram sabu, yang terbagi didalam tiga bungkus plastik transparan."
JP ditangkap di Jalan Yusuf D.G. Ngawi, Kelurahan Tama Late, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. "Dia ngakunya baru kali ini menerima paket sabu," ujarnya.
Namun ternyata, JP sudah berulang kali keluar-masuk penjara. "Dia ia pernah dipenjara karena kasus kepemilikan senjata tajam pada 1985 dan kembali dipenjara pada 1992 karena sebagai pecandu narkotik jenis sabu," tuturnya.
Dari dua kasus itu, kata Sumirat, BNN menyita 9.999 gram narkotik golongan I jenis sabu. Untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, BNN menyisihkan 10,5 gram sabu sebelum memusnahkan barang sitaan itu. "Jadi total yang dimusnahkan hari ini adalah sebanyak 9.988,5 gram sabu," kata dia. (Baca juga: BNN Gagalkan Peredaran 590 Kilogram Ganja. )
AFRILIA SURYANIS
Baca juga:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota
Intelijen AS Beberkan Temuan Soal Jatuhnya MH17