TEMPO.CO, Malang - Delapan narapidana kasus terorisme diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman peringatan Idul Fitri. Usulan disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, Herry Wahyudiono kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Narapidana yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 1.308 orang. “Kami usulkan, keputusan di Kementerian," kata Herry, Rabu, 23 Juli 2014.
Narapidana terorisme yang mendapat remisi harus memenuhi syarat minimal telah menjalani sepertiga hukuman. Sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2014 tentang remisi. Sedangkan bagi narapidana umum yang diusulkan dapat remisi minimal menjalani hukuman selama enam bulan.
Total narapidana yang diusulkan dapat remisi terdiri dari 1.281 narapidana diusulkan untuk mendapat remisi khusus I untuk mendapat potongan hukuman. Sedangkan 27 narapidana diajukan mendapat remisi khusus II yakni mendapat remisi hingga bebas.
Delapan narapidana terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru, Malang, di antaranya adalah Muhammad Cholily, yang terbukti menyembuyikan Dr Azhari di sebuah rumah kontrakan di Jalan Flamboyan II A-7, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, Jawa Timur. Dr Azhari tewas dalam sergapan tim Densus 88 pada 9 November 2005. Cholily dihukum 18 tahun penjara.
Cholily dipindahkan dari Markas Brimob Kelapa Dua ke Lembaga Pemasyatakatan Lowokwaru, Malang, 23 April 2014, bersama Agung, narapidana terorisme kasus Poso. Selain keduanya ada Fadli Sadama alias Bapak Muis, 47 tahun, dan Tamrin alias Muhammad Tamrin alias Bapak Ramli, 35 tahun. Mereka dipindah dari Jakarta oleh satuan tugas antiteroris Kejaksaan Agung.
Empat narapidana terorisme lainnya dipindah dari Markas Komando Brimob Kepala Dua, Depok, ke Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, Senin, 7 Juli 2014. Yakni Budi Utomo alias Slamet alias Sarto dihukum 10 tahun penjara, Wagiono alias Gandhi divonis 10 tahun, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi divonis 9 tahun, Sutrisno alias Park Trimo alias Pak Dokter alias Pak Mantri dihukum 8 tahun penjara. Mereka adalah anggota kelompok teroris Abu Roban.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Pangkostrad Letjen Gatot Nurmatyo Jadi KSAD Baru