TEMPO.CO, Jakarta - Mundurnya calon presiden Prabowo Subianto dari seluruh proses pelaksanaan pemilihan presiden dan menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum disebut sebagai sikap yang tepat untuk menarik diri dari kecurangan di KPU. Hal tersebut disampaikan oleh anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta, saat ditemui di Rumah Polonia, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Prabowo Tolak Pilpres Jadi Trending Topic Dunia)
Pilihan mundur yang diambil oleh Prabowo dipastikan Mahendra bukan untuk menyiapkan amunisi melanjutkan proses pengaduan ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut tidak ada kaitannya dengan domain MK sebagai tempat menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.
"Pak Prabowo kan mundur sebelum pengumuman hasil," kata Mahendra. "Kami tidak bicara mengenai hasil. Domain kami kembalikan pada KPU."
Hal yang perlu digarisbawahi, menurut Mahendra, adalah adanya proses yang janggal, bukan masalah hasil penghitungan suara. Tantowi Yahya sempat memberikan contoh mengenai adanya beberapa TPS yang sama sekali tidak memilih Prabowo.
"Padahal di setiap TPS ada saksi kami. Jadi, kalau paling apes pun di tiap TPS setidaknya ada dua orang yang memilih Prabowo," ujarnya.
Contoh-contoh kasus semacam itulah yang disesalkan pihak Prabowo. "Kita tidak ada perselisihan mengenai hasil," tutur Mahendra tegas. (Baca: Buruh Pro-Prabowo Tuding Pilpres Penuh Kecurangan.)
Mahendra mengaku pihaknya telah mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. "Sudah disampaikan ke DKPP. Ini kejadian luar biasa dan pertama kali terjadi dalam sejarah," kata Mahendra. Ia meminta DKPP segera menyidang komisioner KPU.
AISHA SHAIDRA