Jimly: Pemilu Tidak Terpengaruh Mundurnya Prabowo

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqi (kanan). ANTARA/Ismar Patrizki
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqi (kanan). ANTARA/Ismar Patrizki
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta -  Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu, Jimly Ashiddiqie, mengatakan pernyataan calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, untuk menarik diri dari proses Pemilihan Umum Presiden 2014 tidak akan berpengaruh pada keabsahan hasil suara Pilpres.

"Jadi negara ini ibarat kapal besar akan jalan terus meski ada masalah di awaknya," kata Jimly ketika dihubungi Tempo, Selasa, 22 Juli 2014. Menurut Jimly, keputusan Prabowo menarik diri dari Pilpres tak berefek hukum pada penetapan pemenang Pillpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum.(Baca: Indeks Saham Anjlok Karena Pernyataan Prabowo)


Pun demikian dengan hak kubu Prabowo-Hatta untuk megajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2014, kata Jimly, masih tetap berlaku. Menurut dia, Prabowo juga tak bisa dipidana berdasarkan ketentuan pasal 245 dan pasal 246 Undang-Undang Pilpres atas pengunduran diri itu. Karena, kata Jimly, pengunduran diri Prabowo dilakukan setelah proses pemungutan suara. (Baca: Ditolak Prabowo, Pilpres Tetap Dianggap Sah)

"Hal seperti ini sudah sering dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Kepala Daerah ada calon yang menyatakan begitu. Hanya saja kalau dalam Pilpres masih sekali ini. Ini juga tidak menghentikan proses," ujar Jimly.

Meski demikian, kata Jimly, keputusan Prabowo harus dihormati. Karena, kata dia, Prabowo memperoleh dukungan untuk menjadi presiden sebanyak hampir dari 48 persen pemilih. Dengan demikian, keputusan ini juga mengatasnamakan konstituen Prabowo.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan begini emosi para pendukung harus dikelola," ujar Jimly. Hari ini, Prabowo Subianto menyatakan mundur dari pelaksanaan Pilpres 2014 setelah menggelar pertemuan di Rumah Polonia dengan sejumlah petinggi partai-partai Koalisi. (Baca: Prabowo Tolak Pilpres, Jokowi: Dia Negarawan)


Keputusan undur diri itu lantaran Prabowo menilai pelaksanaan Pilpres 2014 tidak demokratis dan melanggar Undang-Undang Dasar.

NURUL MAHMUDAH




Baca juga:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota
Intelijen AS Beberkan Temuan Soal Jatuhnya MH17

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.