Tantowi Yahya Luruskan Alasan Mundur Prabowo  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Pendukung Prabowo-Hatta (kiri) dan pendukung Jokowi-JK melepaskan atribut pemilu mereka dalam aksi damai di Bundaran HI, Jakarta, 21 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Pendukung Prabowo-Hatta (kiri) dan pendukung Jokowi-JK melepaskan atribut pemilu mereka dalam aksi damai di Bundaran HI, Jakarta, 21 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, mengatakan pernyataan mundur yang diucapkan Prabowo saat pernyataan sikap di Rumah Polonia hari ini bukan mundur dari posisi calon presiden. "Prabowo bukan mundur dari capres tapi mundur dari proses rekapitulasi yang sedang berlangsung di KPU," kata Tantowi sesaat setelah Prabowo meninggalkan Rumah Polonia, Selasa, 22 Juli 2014.

Menurut Tantowi, pihak Prabowo dan partai Koalisi Merah Putih mundur dari proses rekapitulasi suara yang saat ini masih berjalan karena kecewa pada KPU. "Kami mundur karena kami mencermati dari berbagai fakta di lapangan telah terjadi kejanggalan," kata dia. (Baca: Saksi Prabowo-Hatta Walk-Out dari Sidang Pleno KPU)

Kejanggalan-kejanggalan ini diperoleh dari kesaksian dan data yang diperoleh saksi Prabowo-Hatta selama ada di lokasi pemungutan dan penghitungan suara. "Di Indonesia ini, pada pemilu kali ini ada 479 ribu TPS di 77 daerah pemilihan di Indonesia. 685 ribu saksi dari Prabowo-Hatta, artinya tidak ada satu pun pos yang tidak dijaga. Ini data sahih, asli," ujar Tantowi sembari mengacungkan gulungan kertas berisi fakta kecurangan pemilu yang ditemukan oleh timnya. (Baca: Ini Lima Poin Penolakan Prabowo)

Tantowi menyatakan timnya sudah mengkonfirmasi dan mendapati ada kejanggalan suara di 52 ribu TPS di seluruh Indonesia. Data tersebut hasil penyederhanaan dari data awal sebanyak 125 ribu TPS. Banyaknya kejanggalan yang terjadi rata-rata berupa kasus jumlah surat suara yang tidak sama dengan jumlah yang mencoblos. Logikanya, kata Tantowi, jika surat suara ada 100 tetapi yang mencoblos ada 50 hal itu masih mungkin. Tapi tentu akan aneh jika surat suara awalnya 100 tapi waktu penghitungan ada 170 surat suara yang dicoblos.

Tantowi pun menyampaikan alasan mengapa Prabowo menyatakan mundur tepat di hari pengumuman hasil penghitungan suara. Ia mengatakan dari pemungutan suara timnya sudah mengumpulkan bentuk-bentuk kecurangan yang ada. Hari ini disampaikan karena mau tidak mau harus disampaikan hari ini, kata Tantowi. "Ini hari terakhir, kami segera merekap bentuk kecurangan tersebut," kata Tantowi lagi. (Baca: Prabowo-Hatta Tolak Pelaksanaan Pilpres 2014)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan gugatan yang dibacakan Prabowo pada KPU bukan sekadar gugatan menang atau kalah. Kata dia, Prabowo siap menerima kekalahan jika pemilu berlangsung adil dan independen. "Kami mengkritisi kerja KPU yang tidak menyelenggarakan pemilu yang adil dan independen," ujar Tantowi.

AISHA SHAIDRA

Berita terpopuler
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres
Umat Kristen Irak Diminta Pindah Agama
Begini Kantor Jokowi Sebelum Pengumuman Pilpres

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

50 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.