TEMPO.CO, Jakarta - Tim kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membantah jagoannya mundur sebagai peserta pemilu presiden. Dalam siaran pers yang ditandatangani sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon, disebutkan bahwa Prabowo-Hatta hanya mundur dari proses rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Prabowo-Hatta Tolak Pelaksanaan Pilpres 2014)
"Perlu kami tegaskan bahwa Prabowo-Hatta tak mundur dari pencalonan, namun menarik diri dari proses penetapan rekapitulasi suara yang dilaksanakan KPU," kata Fadli Zon dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 23 Juli 2014. (Baca juga: Tim Prabowo Persoalkan Keabsahan 25 Juta Suara)
Selanjutnya, kata Fadli, tim Prabowo-Hatta meminta saksi-saksinya dalam rekapitulasi suara di KPU tak melanjutkan tugasnya. Fadli menilai pelaksanaan pemilu presiden kali ini cacat hukum. Dia mengklaim telah terjadi kecurangan yang merugikan pasangan nomor urut satu tersebut. (Baca: Anis Matta Tuding KPU Berpihak)
KPU menetapkan pasangan nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebagai pemenang pemilu presiden. Prabowo ngotot meminta pemungutan suara ulang di sejumlah daerah karena merasa suaranya hilang akibat kecurangan. (Baca di sini: Ini 5 Poin Penolakan Prabowo)
Fadli menyatakan timnya telah melaporkan kecurangan tersebut ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu. "KPU tak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional kami."
PRAM
Topik terhangat:
MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS | Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Isi Pidato Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres