Ini Penjelasan Tim Prabowo Soal Kecurangan Pilpres

Editor

Budi Riza

image-gnews
Calon Presiden dari nomor urut 1 Prabowo Subianto saat melakukan pernyataan sikap di rumah Polonia, Jakarta, 22 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Calon Presiden dari nomor urut 1 Prabowo Subianto saat melakukan pernyataan sikap di rumah Polonia, Jakarta, 22 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, menyatakan belum bisa membeberkan secara rinci dugaan kecurangan yang memaksa Prabowo mundur dari proses pemilihan presiden. "Kami sedang susun data lengkapnya," kata Firman saat dihubungi, Selasa, 22 Juli 2014.

Menurut Firman, data kecurangan yang tengah dikumpulkan tim berasal dari banyak daerah. Temuan itu sedang dikumpulkan untuk dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi dan kepolisian. (Baca: Prabowo Mundur, Menkopolhukam Serahkan ke KPU)

Namun, saat ditanya bentuk kecurangan itu, Firman tak bisa menjelaskan dengan jernih dan gamblang tentang poin-poin keberatan itu. “Intinya, kami tak melihat persoalan ini sekadar soal selisih suara, tetapi tentang adanya proses yang tidak benar.” (Baca: Anis Matta Tuding KPU Berpihak)

Berikut ini jawaban Firman atas poin-poin keberatan yang disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Rumah Polonia kemarin. 

1. Proses penyelenggaraan pemilu presiden yang diselenggarakan KPU bermasalah. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak peraturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.

Penjelasan: KPU tak melakukan pemilihan presiden sesuai dengan ketentuan di beberapa daerah. Misalnya, di Papua. Ada beberapa daerah yang sama sekali tak melakukan pemilihan. Juga ditemukan formulir C1 yang menggunakan formulir pemilihan legislatif lalu. 

2. Rekomendasi Bawaslu banyak diabaikan oleh KPU.

Penjelasan: Yang paling riil kejadianya ada di DKI Jakarta. KPU telah mengabaikan rekomendasi Bawaslu untuk menggelar pemilihan ulang di 5.000 lebih TPS. Padahal surat Bawaslu itu sudah imperatis, bukan bersifat rekomendasi, sehingga harus dilaksanakan. 

3. Ditemukannya banyak tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara dan pihak asing.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjelasan: Kami lihat ada indikasi keterlibatan asing. Sekarang sedang kami identifikasi. Nanti akan kami sampaikan secara terbuka.

4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK. Seolah-olah setiap keberatan harus diselesaikan di MK, padahal sumber masalahnya di KPU.

Penjelasan: KPU tak punya itikad untuk melaksanakan pemilu yang jujur. KPU tak mau melaksanakan rekomendasi Bawaslu, sehingga membiarkan kecurangan terjadi secara massif.

5. Telah terjadi kecurangan masif dan sistematis untuk mempengaruhi hasil pemilu presiden.

Masif: Kecurangan hampir terjadi di setiap provinsi. Kami sedang mengumpulkan datanya dan sedang ditabulasi. Nanti akan kami umumkan secara terbuka. Kami akan sampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. 

Sistematis: Kami melihat ada upaya pengerahan kekuasaan yang besar dari kepala daerah terhadap proses sehingga mempengaruhi suara. Ada peningkatan suara secara besar-besaran. Peningkatan suara yang sangat besar terjadi dalam waktu singkat. Tim melihat ini ada unsur yang tidak benar.

Di Lampung, kami menerima aduan adanya politik uang. Ada penggelembungan suara yang terlihat di formulir C1. Juga ada laporan dari saksi kami tentang intimidasi. Namun data lengkap kami belum sampaikan.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

44 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.