TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur setelah Lebaran. Pengajuan surat ini menyusul penetapan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilihan presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum kemarin. "Nanti habis Lebaran (mengajukan pengunduran diri)," kata Jokowi di Balai Kota, Rabu, 23 Juli 2014. (Baca: Ahok ke Jokowi: Selamat Jadi Pak Presiden)
Surat pengunduran diri Jokowi akan dibahas dalam sidang paripurna DPRD Jakarta. Surat tersebut diperkirakan akan dibahas oleh anggota DPRD yang baru terpilih, yang akan dilantik pada Agustus mendatang.
Jika Jokowi resmi mundur, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama otomatis akan mengisi posisinya sebagai gubernur. Posisi wakil gubernur yang kosong akan diisi oleh pengganti Ahok.
Ihwal wakil gubernur yang akan mendampingi Ahok, Jokowi mengaku tidak tahu karena hal itu bukan kewenangannya. "Kok, tanyanya ke saya? Apa saya yang memilih? Enggak. Rekomendasi? Enggak," katanya. (Baca: Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia untuk Jokowi)
Menurut Ahok, penentuan wakil gubernur baru akan dibahas oleh partai yang mengusung dia dan Jokowi sebagai gubernur dan wakil gubernur, yaitu PDI Perjuangan dan Gerindra. "Harusnya ada dua yang diajukan PDIP dan Gerindra," katanya.
Baca Juga:
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab