TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil merekomendasikan agar presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, melibatkan publik dalam penyusunan kabinet. Anggota Koalisi, Haris Azhar, mengatakan keterlibatan publik bertujuan menghindari masuknya "penjahat" dalam kabinet. (Baca: Poempida Tegaskan Belum Ada Pembahasan Kabinet)
"Untuk kesatuan bangsa yang lebih utuh," kata Haris Azhar, yang juga merupakan Koordinator Nasional Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2014.
Haris mengatakan Jokowi-Kalla harus mempertimbangkan calon pengisi kabinet dengan saksama. Sebab, rakyat sudah mempercayakan amanah kepada mereka. "Rakyat jangan dizalimi," ujarnya.
Selain itu, kata Haris, Jokowi-Kalla disarankan agar tidak mengakomodasi kubu partai politik pro-Prabowo Subianto yang ingin menyeberang. "Patut diduga sebagai upaya masuk ke dalam kekuasaan belaka," katanya. Dia meminta pasangan tersebut membangun pemerintahan yang partisipatif dan egaliter. (Baca: Jokowi Kembali ke Balai Kota)
Anggota Koalisi yang juga merupakan anggota Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz, merekomendasikan agar Jokowi-Kalla membangun pemerintahan yang tetap berfokus pada pemberantasan korupsi. "Harus menjadi salah satu skala prioritas," ujarnya. Menurut dia, hal tersulit dalam pemberantasan korupsi ialah implementasinya.
Haris juga menyarankan pasangan presiden-wakil presiden baru tersebut untuk tak memilih tokoh yang pernah terlibat kasus pelanggaran hak asasi manusia dan pelaku diskriminasi. "Penjahat kemanusian tersebut tak layak masuk kabinet," ujarnya.
Donald mengatakan pemilihan Menteri Hukum dan HAM menjadi tolok ukur keberhasilan pertama pemerintahan Jokowi-Kalla. Menurut dia, posisi menteri yang stategis ini harus diisi orang yang tepat. (Baca: Istri Jokowi Yakin Suaminya Jadi 'Orang Besar')
Selain Menteri Hukum, Donald mengatakan, Menteri Dalam Negeri juga menjadi posisi yang sangat strategis dalam pemberantasan korupsi. "Korupsi di level bawah dapat dipantau dari posisi ini," ujarnya. Donald menyebutkan kasus Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai contoh.
Kemarin, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Jokowi-Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih periode 2014-2019. Pasangan mantan Wali Kota Solo dan mantan wakil presiden itu memperoleh suara sebesar 53,15 persen. Adapun perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa 46,85 persen.
AMRI MAHBUB
Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab