TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengatakan lembaganya sudah menyiapkan pelbagai berkas untuk menghadapi pasangan calon presiden-wakil presiden yang akan menggugat hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Lembaganya akan membawa dokumentasi penghitungan dan rekapitulasi suara dari semua provinsi secara berjenjang.
"Sudah kami siapkan berbendel-bendel berita acara rekapitulasi suara tiap provinsi," kata Arief di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat rapat tripartit antara KPU, DKPP, dan Badan Pengawas Pemilu, Rabu, 23 Juli 2014. (Baca: Pendukung Prabowo Kembali Demo di KPU).
Adapun Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan ketetapan hasil pemilihan presiden yang dibuat KPU semalam sah secara hukum. Namun, kata dia, ketetapan ini belum final, lantaran masih ada kesempatan bagi yang tak menerima keputusan itu untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi. "Ke Mahkamah Konstitusi adalah pintu terakhir bagi penggugat. Waktunya hanya 3 x 24 jam sejak ketetapan dibuat," kata Jimly.
Adapun Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan lembaganya juga sudah menyiapkan pelbagai berkas andai dipanggil ke Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan perwakilan jajaran Bawaslu provinsi masih berada di Jakarta. "Mereka siaga kalau-kalau diperlukan bersaksi di MK," kata Muhammad.
Jimly mengajak seluruh masyarakat bersyukur lantaran perhelatan pemilihan presiden telah rampung. Ia berharap penyelenggaraan pemilihan presiden berguna ini bagi perjalanan Indonesia. "Dan menentukan peradaban bangsa ini." (Baca: Putusan KPU Sahih, Rupiah dan Saham Bakal Stabil).
Kemarin, tim saksi Prabowo-Hatta akhirnya menarik diri dari rapat pleno pembahasan rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum. Juru bicara tim saksi Prabowo-Hatta, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan timnya keluar lantaran adanya kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis dalam pemilihan presiden 2014. Ia juga menuduh penyelenggara pemilu dan pihak asing memainkan pemilihan presiden ini.
"Kami menolak pelaksanaan pemilihan presiden 2014 yang cacat ini," kata Rambe. "Kami juga menarik diri dari proses yang sedang berlangsung ini." (Baca: Tim Baru Koalisi Merah Putih Tuntut Keadilan KPU).
Rapat Pleno Rekapitulasi suara nasional menetapkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden 2014. Prabowo memperoleh suara sebanyak 62.576.444 atau sekitar 46,85 persen. Sedang Jokowi mendapat 70.997.833 suara atau setara 53,15 persen. Selisih suara mereka 8.421.389 suara.
Prabowo menang di 10 provinsi. Sisanya diraih Jokowi ditambah dari luar negeri. Jumlah surat suara sah sebanyak 133.574.277 atau sekitar 98,98 persen. Sedangkan surat suara tak sah sebanyak 1.379.690 atau 1,02 persen. Sehingga surat suara keduanya adalah 134.953.967.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab