TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto menjadi calon presiden pertama di Indonesia yang menolak hasil pemilihan presiden. "Langkah Prabowo kemarin merupakan calon presiden pertama dalam sejarah yang menolak hasil pilpres dan menarik diri dari prosesnya," ujar Ketua Koalisi Advokat untuk Demokrasi, Todung Mulya Lubis, kepada wartawan di Restoran Koiko Eatery, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2014.
Dia mendukung langkah KPU yang akhirnya memutuskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilihan presiden 2014. Ia mengimbau agar semua pihak menerima keputusan sah KPU tersebut. "Keputusan KPU tetap berkekuatan hukum kendati Prabowo menolak hasilnya," ujar Todung. (Baca: Lea Simanjuntak Bangga Bisa Dukung Jokowi)
Sebelumnya, kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak pelaksanaan pemilihan presiden 2014 karena dinilai cacat hukum. "Kami Prabowo-Hatta akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan pilpres 2014 yang cacat hukum. Dengan demikian, kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung," kata Prabowo saat memberikan keterangan di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2014, untuk menanggapi penghitungan suara di KPU.
Penarikan diri ini, menurut Todung, membuat Prabowo-Hatta tidak memiliki kedudukan hukum yang jelas untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Kalau ada laporan kecurangan ya silakan laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau menolak hasil pilpres, (Prabowo) tidak dapat mengajukan gugatan karena tidak memiliki posisi hukum untuk menggugat hasil," ujarnya. (Baca: Jokowi Akan Diperiksa Terkait Kasus Obor Rakyat)
Koalisi Advokat berharap MK menolak pengajuan gugatan sengketa kubu Prabowo. Jika ternyata MK menerima gugatan itu, Todung menyatakan akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga suaranya. "Kami akan kawal kalau sampai Prabowo melakukan gugatan ke MK. Kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia hanya ingin menjaga suara kami," ujarnya.
Pada pemilihan presiden 2009, pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum. Mereka lalu menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Saat itu, hanya pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang menerima hasil pemilu. (Baca: Menkopolhukam: Keputusan Prabowo Tak Picu Konflik)
AMOS SIMANUNGKALIT
Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab