TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Joko Widodo, Teguh Samudera, meminta penyidik Mabes Polri agar mengundurkan jadwal pemeriksaan terhadap kliennya dalam kasus tabloid Obor Rakyat hingga seusai Lebaran.
"Pak Joko Widodo belum menerima surat pemeriksaannya. Saya ke Mabes Polri untuk melakukan koordinasi dengan penyidik mengenai jadwal pemeriksaan," ujarnya di Mabes Polri, Kamis, 24 Juli 2014.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Jokowi seusai setelah Lebaran akan membuat pemeriksaan lebih intensif. "Penyidik kan juga Lebaran. Jadi, lebih baik pemeriksaan dilakukan setelah Lebaran," tuturnya. (Baca: Susun Kabinet, Jokowi Minta Masukan Rakyat via Facebook)
Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban dalam kasus tabloid Obor Rakyat. Pemanggilan ini, menurut Bareskrim, merupakan pemanggilan kedua bagi Jokowi. Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah meminta keterangan sejumlah saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta dan ahli pidana.
Kasus penerbitan Obor Rakyat menyeret dua tersangka. Selain pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers, tersangka Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa juga dikenai Pasal 310, 311, 156, dan 157 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah yang disampaikan melalui tabloid itu. (Baca: Jokowi Setuju Balai Uji KIR Nakal Ditutup)
Menurut Teguh, pemberitahuan pemeriksaan terhadap Jokowi secara lisan memang telah diterima oleh kuasa hukum. "Waktu pemberitahuan pemanggilan pemeriksaan sangat sempit. Seharusnya, tiga hari sebelum pemeriksaan dilakukan, kami sudah menerima pemberitahuan," tuturnya.
Dia berharap proses penegakan hukum kasus ini dapat berjalan lancar. Dengan demikian, kasus Obor Rakyat dapat menjadi pembelajaran dalam proses demokrasi di Indonesia. "Sehingga semua pihak merasakan keadilan di mata hukum," ujar Teguh.
AMOS SIMANUNGKALIT
Terpopuler:
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub