TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tidak akan menghalangi keinginan Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Jokowi dipastikan mundur setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019. (Baca: Selisih Suara Jokowi dan Prabowo 8 Juta)
"Kami mengikuti sistem. Karena aturannya harus mundur, ya, Fraksi Golkar ikut," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali kepada Tempo, Rabu, 23 Juli 2014. Bahkan, menurut dia, Jokowi sudah harus mengundurkan diri sebelum pelantikan presiden pada Oktober 2014. (Baca: Jokowi Ajukan Mundur Sebagai Gubernur Agustus)
Memang, Ashraf menuturkan, tidak ada aturan batas waktu kapan Jokowi harus mundur. Namun, dia mengingatkan, proses pengunduran diri akan melewati rapat paripurna. Meski mempersilakan Jokowi mundur, Ashraf menegaskan, posisi koalisi Fraksi Golkar di DPRD sama dengan sikap yang diambil pusat. Artinya, Golkar di DPRD pun akan satu gerbong dengan Gerindra. (Baca: Partai Koalisi Prabowo-Hatta Bakal Membelot)
Anggota Fraksi Demokrat, Taufiqurahman, pun mengatakan partainya tidak akan menghalangi mundurnya Jokowi. "Sudah dipilih masyarakat, ya, mau bagaimana?" ujarnya. Taufiq yang sempat berbeda cara pandang dengan Jokowi dalam soal program Kartu Jakarta Sehat ini menjelaskan, tidak ada dasar bagi Dewan untuk menghalang-halangi Jokowi.
Begitu pula Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar Hasibuan. Ia mengatakan Jokowi sudah dipilih rakyat sebagai presiden. "Tidak mungkin DPRD menghalang-halangi pilihan rakyat," ujarnya. Fahmi hanya berpesan, pengunduran diri Jokowi jangan sampai mengganggu program pemerintah DKI yang sedang berjalan. (Baca juga: Istri Jokowi Yakin Suaminya Jadi 'Orang Besar')
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Kisah Nenek Yang Mengaku Pacar Jokowi
Jokowi Menang, Tetangga Mahfud Md Cukur Gundul
Ahli Digital : Hasil Pilpres Sulit Diretas Hacker