TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menutup balai-balai uji kelayakan kendaraan bermotor yang kedapatan bertindak curang dalam proses pengujiannya. Ia berujar, penutupan itu bertujuan menghilangkan budaya pungutan liar sekaligus meningkatkan keselamatan berkendaraan. "Balai yang curang harus ditindak tegas," kata Jokowi di Balai Kota, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Ahok Dapat Laporan KPK soal KIR Palsu)
Menurut Jokowi, balai pengujian kendaraan bermotor biasanya mengeluarkan surat keterangan lulus uji KIR tanpa melalui proses pengujian. Pengemudi hanya perlu membayar uang untuk memperoleh surat tersebut. "Fungsi balai itu untuk menguji, kan? Jika tak dilaksanakan, untuk apa tetap dibuka," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan ketidakberesan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Jakarta Barat. Beberapa alat uji tak berfungsi dan petugas Balai kedapatan mengutip uang dari pemilik kendaraan.
Jokowi mengatakan inspeksi itu menjadi awal penyelidikan bagi balai lainnya. Sebab, ia menduga masih ada balai lain yang berlaku serupa. "Memang tak boleh meluluskan kendaraan yang seharusnya gagal ujian."
LINDA HAIRANI
Terpopuler:
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Calon Menteri Kabinet Jokowi-JK Mulai Beredar
Ahok Ngamuk Saat Sidak Uji Kir Bersama KPK
Hacker Cina Manipulasi Suara Golput di Pilpres?
Cerita Jokowi Laris di Media Internasional