TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Energi. Gelar perkara ini untuk menentukan status dari Menteri Energi Jero Wacik.
"Habis Lebaran," kata Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan soal waktu gelar perkara terhadap Jero di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: KPK Periksa Mantan Anak Buah Waryono Karno)
Kendati bakal menggelar perkara, Abraham menyatakan dia belum tahu apakah bahannya sudah mencukupi. "Mudah-mudahan berkembang signifikan," kata pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
Karena faktor tersebut, KPK, kata Abraham, belum bisa memastikan keterlibatan Jero dalam perkara tersebut. "Masih kabur. Tapi, kabur bukan berarti tidak ada," ujar pemilik gelar doktor di bidang hukum itu. (Baca: Kasus SKK Migas, KPK Periksa Wakil Menteri ESDM)
Terkait kasus ini, KPK juga telah memeriksa istri Jero, Triesnawati, pada 3 Juli 2014. Sebelumnya penyelidik KPK lebih dulu memeriksa anak Jero, Ayu Vibrasita. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga tak luput dari pemeriksaan.
Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno sudah bolak-balik diperiksa. Saat ini Waryono menjadi tersangka dua kasus di KPK, yakni kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan juga kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian Energi yang diduga merugikan negara hingga Rp 25 miliar.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub