TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum guru Jakarta International School, Neil Bantlemen dan Ferdinand, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kedua guru itu telah menjalani tes kebohongan pada Rabu, 23 Juli 2014. Tes tersebut dilakukan selama 4,5 jam sejak pukul 11.00 WIB. "Kemarin sudah ikut tes kebohongan dan lulus," ujar Hotman lewat pesan elektronik kepada Tempo, Kamis, 24 Juli 2014.
Dalam tes kebohongan itu, Bantlemen dan Ferdinand tetap menyangkal telah melakukan pelecehan seksual terhadap murid-murid mereka. Hingga tes selesai, tak ada tanda kebohongan dari pihak tersangka. Sebagaimana diketahui, sejak tanggal 14 Juli 2014 kemarin, dua guru JIS resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah dilakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual di JIS.
Ketika ditangkap, keduanya masih membela diri tidak melakukan pelecehan seksual. Mereka juga berkata bahwa tak ada alat bukti yang cukup untuk mejerat mereka.
ISTMAN MP
Topik terhangat:
MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS | Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:|
Calon Menteri Kabinet Jokowi-JK Mulai Beredar
Hacker Cina Manipulasi Suara Golput di Pilpres?
Pemain Voli Ini Lebih Pantas Jadi Model