TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan inspeksi mendadak ke Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Sabtu, 26 Juli 2014 dinihari. KPK menggelandang 14 orang, dua di antaranya merupakan personel TNI Angkatan Darat dan Kepolisian. (Baca: KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang)
Juru bicara KPK Johan Budi S.P. dalam siaran persnya mengatakan komisi antikorupsi telah memberi perhatian pada masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) sejak 2006. “Kami juga memantau pelaksanaan saran perbaikan tersebut untuk memperbaiki sistem penempatan TKI pada 2008 hingga 2011,” kata Johan dalam siaran pers, Sabtu, 26 Juli 2014.
Sebelum inspeksi mendadak, kata Johan, KPK telah memantau secara intens persoalan TKI di Soekarno-Hatta. “Ditemukan sejumlah persoalan,” kata Johan. KPK menilai belum ada sistem yang mampu melindungi TKI dari potensi intimidasi dan pemerasan. Padahal, sudah ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara Mandiri ke Daerah Asal.
Menurut Johan, sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur, dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta. “Sidak diharapkan memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait penempatan TKI,” ujarnya.
Ketua KPK Abraham Samad dalam sidak mengatakan 14 orang yang ditahan diduga merupakan “pemain lama”. Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sidak berkaitan dengan pemerasan terhadap TKI dengan cara memaksa mereka menukarkan uangnya secara paksa. “Seperti makan, tapi langsung ditagih dengan harga yang mencengangkan,” kata Bambang.
PRAM | HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler
Gara-gara Jokowi, Album JFlow dalam Bahaya
MH17 Jatuh, Warga Belanda Usir Anak Perempuan Putin
Kabinet Jokowi Beri Ruang Luas Bagi Perempuan
Militan ISIS Ledakkan Makam Nabi Yunus
PKS Mengaku Setia Dampingi Prabowo