TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian mengadakan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dalam sidak itu, KPK menggelandang 18 orang, di antaranya personel TNI Angkatan Darat dan kepolisian. (Baca: KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang)
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam rilisnya mengatakan lembaganya sudah memantau secara intens persoalan TKI di Soekarno-Hatta sebelum sidak. “Ditemukan sejumlah persoalan,” kata Johan dalam siaran persnya, Sabtu, 26 Juli 2014. (Baca: Pimpinan KPK Minta Petugas Bandara Buka Tas)
Temuan KPK itu, antara lain, indikasi keterlibatan petugas bandara bersama-sama dengan oknum Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia untuk mengarahkan TKI kepada calo atau preman dalam proses pemulangan. Akibatnya, biaya yang dikeluarkan TKI jadi lebih mahal. Menurut Johan, portir atau pembawa barang dan cleaning service juga ikut mengarahkan TKI kepada calo atau preman yang memeras. (Baca: KPK Awasi Pemulangan TKI Sejak 2006)
Temuan lainnya, petugas bandara memaksa TKI menggunakan jasa penukaran uang atau money changer dengan nilai yang lebih rendah. Penukaran kurs asing—duit yang dibawa TKI kembali ke Indonesia—ke dalam rupiah ini berpotensi merugikan TKI hingga Rp 1 juta per orang.
TKI, tutur Johan, juga dipaksa membayar ongkos tambahan hingga Rp 2 juta di tengah perjalanan. Jika tidak membayar, calo atau preman yang memulangkan mengancam menurunkan TKI itu di tengah jalan.
PRAM | HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler
Gara-gara Jokowi, Album JFlow dalam Bahaya
MH17 Jatuh, Warga Belanda Usir Anak Perempuan Putin
Kabinet Jokowi Beri Ruang Luas Bagi Perempuan
Militan ISIS Ledakkan Makam Nabi Yunus
PKS Mengaku Setia Dampingi Prabowo