TEMPO.CO, Jakarta - Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo menilai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) adalah lembaga negara yang paling buruk tingkat pelayanan publiknya. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangkap belasan orang terkait pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno Hatta disebutnya sebagai bentuk konfirmasi terhadap penilaian publik selama ini.
"Apa yang dilakukan KPK adalah bentuk konfirmasi terkait kinerja lembaga tersebut yang buruk," ujar Wahyu ketika dihubungi, Sabtu, 26 Juli 2014. (baca:KPK Bidik BNP2TKI)
Menurut Wahyu, keberadaan lembaga ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang baru. "Kalau tidak ada efek baiknya ya mendingan dibubarkan," ujarnya. Setelah dibubarkan, kata Wahyu, BNP2TKI bisa masuk dalam struktur di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Namun diperkuat, misalnya dengan menempatkan wakil menteri khusus penempatan TKI."
Dini hari tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan inspeksi mendadak terkait dengan pemerasan tenaga kerja Indonesia di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Dalam sidak itu KPK mengamankan 18 orang, di antaranya terdapat seorang personel Tentara Nasional Indonesia dan satu polisi. (baca;KPK Awasi Pemulangan TKI Sejak 2006)
Inspeksi mendadak itu dilakukan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Turut mendampingi pimpinan KPK, Direktur Angkasa Pura Trisunoko, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Inspeksi ini merupakan lanjutan dari laporan masyarakat tentang pemerasan TKI yang diterima oleh KPK. Laporan itu sudah dikaji sejak 2006.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Kabinet Jokowi Beri Ruang Luas Bagi Perempuan
Militan ISIS Ledakkan Makam Nabi Yunus
Atlet Sabina Altynbekova Banjir Hadiah dari Fan
Dukung Israel, Wanita Kirim Foto Seksi ke Facebook
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang