Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis

image-gnews
Tempo/Andry Prasetyo
Tempo/Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Suhardi Alius mensinyalir calo dan pemeras tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta bersifat sistematis. Sebanyak 18 orang yang ditangkap saat sidak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, serta Bareskrim Mabes Polri sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami terus periksa temuan-temuannya. Akan kami tindaklanjuti secara sistematis,” ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 26 Juli 2014. Dia menuturkan kegiatan sidak bertujuan melihat pola pemulangan TKI dan pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta. Karena itu, pihaknya menunggu kedatangan pesawat dari Timur Tengah yang mengangkut para TKI.

“Banyak ditemukan kejadian yang memilukan. Ini merupakan suatu terapi, supaya ada pembenahan secara terstruktur.” (Baca: 18 Orang Pemeras TKI Ditahan di Polda Metro Jaya)

Dia mengatakan sidak yang dimulai Jumat malam hingga dinihari tadi itu merupakan tindak lanjut pengamatan KPK sejak lama. Menurut Suhardi, ketika ditemukan penyelenggara negara yang terbukti memeras atau melakukan tindak pidana korupsi, KPK-lah yang langsung menangani. Sedangkan Polri kebagian menangani calo dan premanisme.

Suhardi mengakui premanisme di bandara memang masih menjamur. Padahal premannya dulu sudah berhasil diurai. “Tapi sifatnya parsial,” ujar Mantan Kapolda Jawa Barat itu. Dia menuturkan kegiatan sidak ini merupakan masukan yang cukup signifikan sehingga akan rutin dijalankan. “Tidak lagi kebijakan yang sesaat.”

Sebanyak dua dari 18 orang yang diamankan tersebut merupakan petugas kepolisian. Sedangkan satu orang lainnya adalah anggota TNI Angkatan Darat. Sisanya adalah calo dan preman yang biasa beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. (Baca: KPK: Portir dan Cleaning Service Ikut Peras TKI)

Mengenai modus pemerasan, Suhardi mengatakan banyak modus yang digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab dalam pemerasan TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari paparan tim KPK yang telah memantau sejak lama, ujar Suhardi, pemerasan dilakukan oleh orang yang bekerja di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

“Banyaknya pemerasan dan pemaksaan dari oknum BNP2TKI,” tutur Suhardi. Dia mencontohkan, TKI yang baru tiba dipaksa oleh anggota BNP2 TKI untuk menukar uang di tempat penukaran uang yang sudah ditentukan. “Kursnya ditentukan semaunya,” katanya.

Setelah menukarkan uang, TKI  digiring dan dipaksa naik taksi gelap dengan tarif tinggi. “Lingkaran-lingkaran seperti ini akan kita bersihkan,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu. (Baca: Kisah Mutmainah Korban Pemerasan di Soekarno Hatta)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Onno Purbo Pusing jika Ditawari Jokowi Jadi Menteri 
Ini Fasilitas Mewah Haji Politikus Hanura
Pertemuan Dua Arus, Palimanan Macet 1 Kilometer
Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.