TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan akan menindak tegas masyarakat yang mengadakan takbiran keliling. "Undang-undang sudah jelas melarang sesuatu yang mengganggu masyarakat. Untuk itu takbiran keliling kami larang," kata Dwi, Jumat, 25 Juli 2014.
Menurut Dwi, takbiran keliling yang dilakukan masyarakat tidak jarang berupa arak-arakan mobil bak terbuka atau truk di jalan utama Jakarta. Itu dapat memicu pelanggaran hukum, seperti mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Takbiran yang bagus itu di masjid. Lebih baik masyarakat berdiam diri sambil beribadah," katanya.
Dwi mengatakan Polda Metro Jaya mengerahkan 7.276 personel untuk mengamankan kondisi pada H-1 Lebaran nanti. Pengamanan ini adalah bagian dari Operasi Ketupat polisi yang diselenggarakan hingga H+6.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan ada 14 posko yang disebar di setiap polres dan 120 pos pengamanan yang ditempatkan di sepanjang jalur padat lalu lintas, keramaian, serta pusat perekonomian. "Ini bertujuan untuk lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya.
ROBBY IRFANY
Terpopuler
Gara-gara Jokowi, Album JFlow dalam Bahaya
MH17 Jatuh, Warga Belanda Usir Anak Perempuan Putin
Jokowi Ingin Perempuan Jabat Menteri Pertahanan
PKS Mengaku Setia Dampingi Prabowo