Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa Dolly-Polisi Bentrok, 10 Orang Ditangkap  

image-gnews
Seorang warga di tangkap oleh polisi saat aksi protes menolak pemasangan plakat bebas prostitusi di lokalisasi Dolly, Surabaya, 27 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi
Seorang warga di tangkap oleh polisi saat aksi protes menolak pemasangan plakat bebas prostitusi di lokalisasi Dolly, Surabaya, 27 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sedikitnya 10 orang ditangkap pascabentrokan saat pemasangan plakat "Kelurahan Putat Jaya Kampung Bebas Prostitusi" di Jalan Jarak, Ahad, 27 Juli 2014. Namun versi polisi menyebutkan ada 2 tersangka yang diamankan polisi sesaat setelah bentrok.

Setelah bentrokan antara massa penolak penutupan dengan aparat keamanan di Jalan Jarak, ketegangan memang sempat mereda. Meski demikian, massa masih siaga di lokasi. Warga sekitar pun berada di tepi jalan untuk menyaksikan massa dan polisi yang saling berhadapan.

Pukul 11.00 WIB, Pasukan Anti Huru Hara Brimob Polda Jatim melakukan penyisiran sepanjang Jalan Jarak hingga Jalan Kupang Gunung Timur atau yang biasa dikenal dengan Gang Dolly. Sebelumnya, seorang petugas polisi menginstruksikan warga yang tidak berkepentingan untuk masuk ke rumah masing-masing. (Baca: Pemasangan Plakat Bebas Prostitusi di Dolly Ricuh)

Pagar di gang-gang kecil Jalan Putat Jaya Gang B langsung ditutup. Seluruh toko dan rumah sepanjang Jalan Jarak tutup seketika. Jalanan steril dari pengendara yang melintas.

Sekitar 400 personel polisi memenuhi jalan. Mereka mencari orang-orang yang diduga terlibat bentrokan dan memicu provokasi. Sesampainya di Posko Front Pekerja Lokalisasi (FPL), polisi mengincari pentolan FPL yang selama ini diduga menjadi provokator. Posko yang sebelumnya selalu terbuka itu hari ini tutup. Tiga orang ternyata berada di dalam, termasuk Saputro atau pria yang akrab dipanggil Pokemon dan Suyitno. Keduanya merupakan Ketua dan Koordinator FPL yang getol menolak penutupan lokalisasi.

Tanpa basa-basi, polisi meminta agar pagar posko dibuka. Pokemon yang berada di dalam tidak kuasa melawan. "Saya masih nelpon Pak Setija (Kapolres), katanya nggap pa-pa," ujar Pokemon. Ucapan itu rupanya tidak mengubah polisi untuk menangkap pria berambut gondrong itu. Beberapa pukulan pun langsung dilayangkan ke wajah Pokemon hingga berdarah. (Baca: Dolly Ditutup, Warga Rintis Usaha Baru)

Tidak jauh dari situ, beberapa polisi juga mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa sejumlah bom molotov. "Ampun, Pak. Saya nggak ikut-ikutan," ujarnya membela diri. Tapi pernyataan itu langsung dimentahkan anggota reserse yang menangkapnya. "Apanya, ini lho ada (foto) BBM-nya," kata polisi tersebut. Kurang-lebih ada 10 warga yang terlihat ditangkap dan diamankan polisi. Mereka kemudian dibawa ke kantor Kelurahan Putat Jaya sebelum akhirnya dikirim ke Markas Polrestabes Surabaya.

Selain melakukan penangkapan, polisi dibantu oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja membersihkan jalan dari spanduk-spanduk perlawanan FPL. Spanduk berwarna merah yang sebagian besar berisi tentang menolak penutupan wisma prostitusi itu diturunkan atau dicabut paksa.

Memasuki gang Dolly, petugas pun masih menangkap beberapa orang yang diduga provokator. Demikian pula dengan stiker dan spanduk FPL yang masih terpasang di wisma. Petugas Satpol PP juga mencabut sirine yang dipasang di depan wisma nomor 9 Gang Dolly.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada dua orang yang diamankan, diduga sebagai provokator," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junanta pada wartawan di lokasi, Ahad, 27 Juli 2014.

Saat dikonfirmasi bahwa jumlah orang yang diamankan lebih dari dua, Setija mengatakan masih akan memastikan kembali. Menurut dia, mereka yang ditangkap akan diinterogasi dan dibuat berita acara. (Baca: Tak Memadai, PSK Dolly Kembalikan Uang Kompensasi)

Tindakan yang dilakukan polisi, kata Setija, merupakan perlawanan dari upaya resistensi yang ditunjukkan massa. Polisi sendiri lebih mengutamakan pendekatan humanis tapi ternyata masih ada yang memprovokasi. Meski demikian, Setija memastikan menarik mundur personelnya setelah kejadian ini. "Tidak ada (anggota) yang saya tempatkan. Sekarang kan sudah penduduk biasa, mereka bisa tetap beraktivitas," ujarnya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser membenarkan bahwa tidak akan ada pengamanan apa pun di lokasi. Pemerintah Kota, kata Fikser, sudah berupaya untuk mengajak komunikasi massa penolak penutupan. "Tapi kami selalu ditolak. Mereka sendiri yang tidak mau, makanya kami harus ambil tindakan seperti ini," ujarnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Surabaya akan menggelar operasi yustisi dan razia untuk mengantisipasi wisma-wisma prostitusi yang masih nekat beroperasi pascadeklarasi penutupan 18 Juni 2014. "Lebaran selesai, langsung ada razia," katanya.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Baca juga:
Lalu Mara: Aburizal Bertahan di Golkar Sampai 2015
H-1 Lebaran, Jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta Sepi
Pemasangan Plakat Bebas Prostitusi di Dolly Ricuh
Polisi Pulangkan 18 Pelaku Pemerasan TKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.


Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

7 Juli 2023

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi (kiri) menginterogasi tersangka YS yang menjual istrinya sendiri untuk bisnis prostitusi online, Jumat, 7 Juli 2023.
Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

Tersangka mengiklankan istrinya di platform media sosial layanan seks "wild" untuk prostitusi online berupa layanan threesome atau yang lainnya.


Pria di Bekasi Kena Tipu dan Dibacok usai Pesan Jasa Open BO

22 Juni 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pria di Bekasi Kena Tipu dan Dibacok usai Pesan Jasa Open BO

Seorang pria 35 tahun menjadi korban penipuan berujung pembacokan dengan modus menyewa PSK secara daring alias open BO